AKTUALBORNEO.COM – Grafik penyebaran data COVID-19 per 29 Juni 2020 dilansir dari medsos Instagram @dinkeskutim kembali merangkak naik. Ada tambahan dua pasien positif COVID-19 yaitu KTM 50 dan KTM 51.
Hal ini dilaporkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim dr Bahrani. Dua pasien terkonfirmasi positif yaitu KTM 50 laki-laki berusia 36 tahun dan KTM 51 laki-laki berusia 24 tahun.
“Untuk KTM 50 diketahui riwayat perjalanan dari Banjarmasin. Pada 25 Juni di swab test di Sangatta. Selanjutnya 29 Juni hasil swab test keluar dan dinyatakan terkonfirmasi COVID-19. Masuk wilayah kerja Puskesmas Sangatta Utara,” bebernya.
Selanjutnya untuk KTM 51 merupakan pelaku perjalanan dari Jogjakarta. Kasus merupakan karyawan swasta. Pada 25 Juni melakukan tes PCR swab. Selanjutnya 29 Juni hasilnya keluar dan dinyatakan terkonfirmasi COVID-19. Masuk wilayah kerja Puskesmas Sangatta Utara.
“Dengan tambahan dua pasien ini, total pasien positif (COVID-19) di Kutim sudah 51 Orang dengan pasien sembuh berjumlah 31 orang. Meninggal dunia 1 orang” jelasnya.
Sementara itu, data persebaran pandemi COVID-19 di Kutim untuk PDP berjumlah 79 kasus, negatif 27 kasus, proses ada 1 kasus. Total ODP sebanyak 583 kasus, selesai pemantauan 570 kasus, dalam pemantauan 13 kasus, total OTG 666 kasus, total PP monitoring 11.434 kasus, selesai pemantauan 10.442 kasus dan dalam pemantauan 1.012 kasus.
Terdapat juga penambahan 1 kasus PDP yaitu laki-laki berusia 44 tahun adalah karyawan swasta, pada 17 Juni. Pasien datang ke Puskesmas dengan kondisi lemas, wajah pucat, mengeluh nyeri perut sebelah kiri hilang dan timbul dan sudah dirasakan, mual, muntah, nyeri pada saat buang air kecil (BAK), selanjutnya pasien dirujuk ke rumah sakit swasta dengan diagnosa ISK. Pada 26 Juni, dirujuk ke RSUD Kudungga dengan CKD, Nefrolitiasis, Suspenselotati Ureum (+), Hiperglikemia Post Hipoglikemia, nyeri perut, perdarahan saluran kencing dan kesulitan untuk berkomunikasi.
Rapid Test 28 Juni hasil reaktif status PDP. Pasien dinyatakan meninggal dunia 29 Juni, masuk wilayah kerja Puskesmas Karangan Kutim. (hms13/hms3).