AKTUALBORNEO.COM – Angin segar kembali diterima oleh Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Informasi tersebut diterima langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Bagian Anggaran (BA) Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Daerah dengan Direktur Jenderal Tata Ruang di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Diketahui, dua kecamatan di KutIm kembali masuk ke dalam RDTR. Adapun kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Teluk Pandan.
“Kami sangat bersyukur, karena jumlah kecamatan yang masuk RTDR menjadi 5 Kecamatan. Yang pertama berdasarkan Perda, kedua berdasarkan Pergub, ketiga masih dalam proses dan keempat serta kelima diperoleh dari acara ini,” jelas Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, ditemui rapat tersebut.
Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, pertama yakni Sangkulirang merupakan usulan Pemkab Kutim sedangkan Teluk Pandan merupakan usulan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Namun, lanjut Ardiansyah Sulaiman, yang menjadi permasalahan di Kecamatan Teluk Pandan masih berada dalam kawasan hutan. Sehingga tidak ada manfaatnya bagi masyarakat jika dilihat dari sisi sosial. Untuk itu, Pemkab mengusulkan di kecamatan lain yakni Muara Wahau, karena Investasinya juga cukup besar.
”Ini sedang dalam pembahasan. Semoga saja jika disetujui maka jumlahnya tetap menjadi 5 Kecamatan,” tutup Ardiansyah. (*)
Dua Kecamatan di Kutim Masuk RDTR ABT BA BUN Tahun 2023