Dukung BPK RI Menuju WBK, Plt Bupati Kutim Tandatangani Deklarasi Anti Korupsi

Foto suasana deklarasi kesiapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh BPK RI perwakilan Kaltim yang digelar secara virtual di kantor Diskominfo Kutim
Foto suasana deklarasi kesiapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh BPK RI perwakilan Kaltim yang digelar secara virtual di kantor Diskominfo Kutim

AKTUALBORNEO.COM – Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang menegaskan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim berkomitmen dalam mendukung deklarasi kesiapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh BPK RI perwakilan Kaltim yang digelar secara virtual di Kantor BPK RI Kaltim di Jalan M Yamin, Samarinda dan Kantor Diskominfoperstik Kutim,25/8/2020

Sebagai bentuk dukungan keseriusan Pemkab Kutim tersebut maka ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Kesiapan WBK.

“Salah satu syarat untuk menegakkan tujuan dalam menciptakan WBK diwilayah Kutim harus terintegrasi mulai dari pimpinan sampai kepada bawahan,” ungkapnya.

Ia pun menambahkan, langkah ini sebagai upaya bersama dalam mewujudkan WBK di lingkungan Kutim.

“Pemkab Kutim mendukung penuh BPK RI perwakilan Kaltim dalam WBK,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengatakan jika BPK RI perwakilan Kaltim akan fokus terus mengupayakan WBK.

“Kuncinya kita terus mengedepankan integritas dan profesionalisme,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Instansi pemerintah tentunya ingin menyelenggarakan pemerintah dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good government) sesuai dengan grand design Reformasi Birokrasi.

Selain itu juga, ingin bebas dari korupsi dan ingin menjadi birokrasi yang bersih serta melayani kepada stakeholder.(VIt) AB

Pos terkait