Aktualborneo.com – Wakil Bupati (Wabub) Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang menyambut baik rencana pembentukan Parutan Daerah (DPRD) inisiatif dewan, yang dapat memberikan perlindungan pekerja/buruh dan mengatur permasalahan ketenagakerjaan di Kutim.
Perda Ketenagakerjaan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama di ruang hearing Gedung DPRD Kutim, Senin, 3 Mei 2021.
Kasmidi usai RDP menyatakan, mayoritas buruh menyampaikan aspirasi perihal aturan perusahaan yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.
“Untuk melindungi serta mengatur permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim. Kami mendukung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim untuk membuat rancangan perda ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kasmidi berharap Perda Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi untuk menagani permasalahan ketenagakerjaan di Kutim. Di dalam Perda itu nantinya dapat berisi aturan main dalam ketenagakerjaan serta sanksi-sanksi bagi pelanggar, baik dari pihak perusahaan maupun bagi tenagakerjanya, sehingga bisa menjadi solusi jalan tengah.
“Semoga bisa menjadi solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan,” tutur Kasmidi. (adv).