Fokus Covid-19, Anggaran Ibu Kota Baru Tahun Ini Disebut Belum Ada

Foto udara proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur diumumkan sebagai wilayah ibu kota baru. ANTARA

AKTUALBORNEO.COM – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tak ada anggaran untuk pembangunan proyek ibu kota negara baru di Kalimantan Timur pada tahun ini. Pemerintah saat ini masih fokus menangani pandemi virus corona (Covid-19).

“Setelah ada Covid-19 fokus pemerintah semuanya ke upaya penanggulangan. Jadi setahu saya memang tidak muncul ada anggaran IKN (ibu kota negara baru) sejauh ini,” kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Brahmantio Isdijoso dalam video conference, Sabtu (11/7).

Brahmantio mengatakan pemerintah saat ini benar-benar fokus pada pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona. Dengan begitu, proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur belum menjadi fokus pemerintah.

Meskipun demikian, kata Brahmantio, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan IKN sebelum pandemi virus corona menerjang. Bahkan, pemerintah juga sudah merencanakan beberapa skema yang akan digunakan untuk memenuhi biaya pembangunan ibu kota baru.

“Arahan pimpinan pembiayaan IKN itu seminimal mungkin memberikan tambahan beban ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jadi arahnya ke creative financing,” ujarnya.

Lokasi ibu kota baru yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo terletak sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota negara ini telah melakukan kajian matang.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memaparkan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp486 triliun. Mayoritas dana akan dipenuhi menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yakni 54 persen atau mencapai Rp265,2 triliun.

Kemudian dana khusus dari swasta sebesar 26,2 persen dari total kebutuhan dana atau sebesar Rp127,3 triliun. Pemerintah hanya akan mengalokasikan dana sebesar Rp93,5 triliun atau 19,2 persen dari jumlah dana yang dibutuhkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kepastian gelontoran anggaran pemerintah untuk membangun ibu kota baru akan ditentukan pada nota keuangan 2021. Alokasinya, akan mempertimbangkan kondisi APBN tahun ini.

“Soal ibu kota negara, kami nanti akan lihat di nota keuangan 2021. Sekarang, fokus kami, seperti yang disampaikan adalah mengatasi Covid-19,” ujar Sri Mulyani pertengahan Juni 2020.

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait