AKTUALBORNEO.COM – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat evaluasi dihadiri seluruh Kepala Dinas dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Kutim di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (16/7/2020). Rapat yang dipimpin Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang yang turut menghadirkan Seskab H Irawansyah berlangsung tertutup.
“Rapat evaluasi, untuk mengetahui serapan anggaran yang sudah berlangsung sejak awal 2020 hingga pertengahan tahun. Sekaligus menghitung asumsi anggaran yang bisa diserap hingga akhir tahun nanti. Karena dalam suasana COVID-19 dan rasionalisasi sebesar 50 persen hal ini tepat dilakukan,” kata Kasmidi usai rapat memberikan keterangan pers kepada awak media.
Karena jika tidak, lanjut Kasmidi, Pemerintah Pusat tidak akan mentranfer dananya ke daerah. Hal ini membuat beberapa program terpaksa ditunda atau bahkan dihapuskan pelaksanaannya.
“Buat saya, untuk apa kita bikin program, tapi nggak bisa membayar. Lebih baik di pending (tunda) tahun depan atau dihapuskan saja. Kita harus prioritaskan gaji ASN, Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), insentif, RT, guru mengaji, pengurus masjid serta rohaniawan. Termasuk utang pihak ketiga sejak 2016 hingga 2019, sebesar Rp 177 miliar,” ungkap Kasmidi.
Pastinya, Pemkab Kutim akan berupaya agar tidak ada lagi utang yang harus dibayarkan di 2021 mendatang. Semua selesai di 2020 ini. Termasuk program 2020 yang sementara sudah berjalan tahun ini dan program pemutusan rantai penyebaran COVID-19 di Kutim. (hms7/hms3)