Pandangan itu dibacakan Anggota Fraksi Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Jimmi, saat menyampaikan Pandangan terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 di Gedung Utama DPRD Kutim, Kamis (09/11/2023). Fraksi Amanat Keadilan Berkaya mengatakan alokasi belanja daerah harus di fokuskan pada hal-hal produktif.
“Terkait belanja daerah, Fraksi Fraksi Amanat Keadilan Berkaya meminta kepada Pemkab Kutim untuk dapat mengarahkan pembelanjaan pada hal-hal produktif seperti infrastruktur, pembangunan sektor rill, UMKM, peningkatan SDM melalui dunia Pendidikan. dan Kesehatan. Serta yang tidak kalah penting adalah pelayanan masyarakat” tuturnya.
Selain itu, Jimmi yang merupakan anggota DPRD Kutim dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga meminta pemkab kutim untuk tidak mengalokasi anggaran untuk perjalanan dinas yang tidak penting.
“Pemkab kutim harusnya mengurangi anggaran belanja dinas-dinas yang tidak penting juga untuk menghindari pandangan masyarakat bahwa perjalanan dinas hanya menghambur hamburkan uang,” tegasnya.
Di lain sisi, ia juga memaparkan, pentingnya penyertaan modal bagi PDAM untuk pengembangan pelayanan.
“Mengingat bahwa air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan salah satu indikator kesehatan masyarakat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya meminta pemkab melakukan control penuh dan evaluasi terhadap jangkauan pelayanan air bersih maupun kualitas air dan pelayanan bagi masyarakat” pungkasnya. (Adv/Red*)