AKTUALBORNEO.COM – Tim Penyidik Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan di sepuluh tempat yang berada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Rabu (8/7/2020).
Dalam giat tersebut Tim Penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa dokumen-dokumen proyek, sejumlah uang dan catatan-catatan penerimaan uang.
“Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi,” terang Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu (8/7).
Ali Fikri menjelaskan, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan setelah sebelumnya memperoleh surat izin dari Dewan Pengawas KPK.
Adapun 10 tempat yang menjadi sasaran KPK adalag sebagai berikut:
1. Kantor Bupati;
2. Kantor Bapeda;
3. Kantor Pekerjaan Umum;
4. Kantor BPKAD;
5. Rumah Jabatan Bupati;
6. Kantor DPRD Kutai Timur;
7. Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur;
8. Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Timur;
9. Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur;
10. Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur.