AKTUALBORNEO.COM – Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan bangsa Indonesia yang sedang mengalami musibah Covid-19, tidak terkecuali Provinsi Kaltim juga terdampak, sampai saat ini untuk Kaltim perkembangannya sangat fluktuatif.
“Jadi susah diperkirakan dan ini adalah penting kita lakukan. Kita sadari bahwa Allah Subhanah Wa Ta’ala memberikan pelajaran, memberikan peringatan kepada kita semua agar kita harus melakukan kegiatan yang berperilaku budaya yang baik, yaitu budaya menjaga kebersihan,” kata Isran Noor pada acara pertemuan Forkopimda Kaltim sekaligus perkenalan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto yang digelar di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/8/2020).
Menjaga budaya kebersihan, lanjut Isran Noor penting dilakukan, agar terhindar dari penularan dan jangan sampai menjadi salah satu penyebab penularan Covid-19. Budaya baru dengan melaksanakan menjaga kebersihan diri dan lingkungan keluarga dan mengikuti secara umum protokol kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah saat ini.
Terkait persoalan Covid-19, kata Isran pemerintah pusat telah membuat dan menerbitkan regulasi-regulasi penting bagaimana mengatasi, menanggulangi dan berkembangnya penularan Covid-19,.
“Terakhir, ada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Intinya bagaimana kita berbuat sesuatu dengan payung Inpres tersebut untuk menjaga kedisiplinan kita dan bagaimana kita juga berperan dalam mengembangkan kedisiplinan masyarakat secara keseluruhan,” paparnya.
Isran menambahkan, dalam bagian dari pada Inpres tersebut, diharapkan kepada TNI/Polri akan menjadi motor penggerak kedisiplinan tersebut.
Jadi jangan dianggap TNI/Polri dalam terlibat dan menegakkan Inpres tersebut adalah hal yang melanggar hak asasi manusia, itu tidak benar.
“Karena kita tahu semua kita berada dalam kondisi darurat. Pada umumnya TNI/Polri adalah sebuah lembaga institusi yang kedisplinannya dijamin lebih solid kalau dibanding dengan lembaga lainnya, terutama kepada masyarakat kita sendiri,” kata Isran.
Terkait dengan Inpres tersebut, lanjut Isran telah berkoordinasi dengan kepala daerah, Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim agar bisa membantu melaksanakan dan merealisasikannya.
“Dan seluruhnya, tidak pandang bulu, organisasi apapun, pemerintah maupun non pemerintah harus bersama-sama ikut serta dalam menegakkan dan menjalankan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Walaupun kita tidak tahu kapan berakhirnya penyebaran Covid-19 ini,” papar Isran.(mar/sul/humasprov kaltim).