Aktualborneo.com – Keterlibatan dan kepedulian pelaku usaha serta pengusaha perikanan (eksportir) memberikan bantuan ikan segar bagi masyarakat terdampak Covid-19 menurut Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor patut diapresiasi.
Bagi Isran, bantuan yang diberikan dalam bentuk corporate social responsibilty (CSR) adalah kewajiban pengusaha yang disalurkan untuk masyarakat.
“Apa gerang CSR tu? CSR itu, dana milik perusahaan disalurkan ke masyarakat sebagai kewajibannya, bukan kebaikan perusahaan,” kata Isran Noor di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (2/7).
Karena kewajiban, lanjut mantan bupati Kutai Timur itu, setiap pengusaha tanpa diminta pun, harus mengeluarkan dan menyalurkannya kepada masyarakat, terutama warga di sekitar perusahaan beroperasi.
Terhadap CSR pengusaha eksportir perikanan yang mendukung kegiatan Bulan Mutu Karantina 2021, bagi Gubernur sangat bagus dan tepat dilakukan di masa pandemi.
“Perikanan kita surplus produksinya, dan potensi masih berlimpah. Tapi, tidak semua mampu memperoleh bahkan membeli sebab kondisi ekonomi, terlebih dampak corona saat ini,” ungkap Isran.
Karena CSR menjadi kewajiban perusahaan, tambahnya, maka penyalurannya jangan hanya menunggu momen tertentu, tapi bagaimana benar-benar dapat dirasakan masyarakat dalam kondisi sulit.
Di saat pandemi, tegasnya, bukan hanya kesehatan dan ekonomi terdampak, tapi sosial yang di dalamnya kebutuhan konsumsi dalam pemenuhan nutrisi, gizi dan protein masyarakat.
“Sesuai tujuannya, CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan, maka di kondisi ini, perusahaan lebih sadar kewajibannya membantu masyarakat, termasuk memenuhi kebutuhan nutrisi, protein dan gizi mereka,” ungkap orang nomor satu Benua Etam ini.
Kembali, Gubernur Isran Noor berharap kepada para pengusaha melalui CSR lebih berperan dalam kondisi pandemi, terutama memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. (yans/sdn/sul/humasprov kaltim).
Sumber: kaltimprov.go.id