Gubernur Kaltim Siapkan 2 Badan Adhoc Atasi Masalah Lingkungan dan Sosial

AKTUALBORNEO.COM – Gubernur Kaltim Isran Noor berencana membentuk dua badan adhoc. Dua badan ini akan bekerja dalam tugas-tugas yang sangat mulia.

“Dua badan adhoc akan saya buat tahun 2021 untuk lingkungan dan sosial,” kata Gubernur Kaltim H Isran Noor saat menghadiri MoU Yayasan Bunda Pinky Mariani Lolang dengan KPHP Berau Pantai Dinas Kehutanan Kaltim terkait rencana pembangunan Teluk Sumbang Botanical Park seluas 800 hektar, Rabu (30/12/2020).

Gubernur menjelaskan badan adhoc pertama dibentuk untuk mengembalikan kondisi lahan hijau hutan Kaltim yang sudah terbuka.

Sedangkan badan adhoc kedua untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni.

Kedua badan adhoc ini akan bekerja sama dengan CSR (community social responsibilty) perusahaan. Sementara pelaksanannya akan dibantu TNI, sementara Polri bertugas melakukan pengawasan.

Dominasi kegiatan badan adhoc ini nantinya dilakukan melalui pembiayaan CSR. Mengapa demikian? Gubernur Isran punya jawabannya.

Menurut Gubernur, agar masyarakat dan perusahaan yang sudah lama mengambil manfaat dan mendapatkan keuntungan besar dari sumber daya alam harus memiliki  kepedulian yang besar juga kepada masyarakat sekitar.

“Kalau dia tidak mau, kita juga tidak mau.  Mungkin izinnya bisa dipertimbangkan untuk dicabut,” tegas Gubernur.

Yang jelas, semua langkah Gubernur itu semata-mata hanya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Namun secara detil, Gubernur belum menyebut komposisi dua badan adhoc tersebut.

Mendampingi Gubernur Isran Noor, Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa dan Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda. (samsul arifin/humasprov kaltim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *