Gugus Tugas KLA Kutim Gelar Rapat Evaluasi Peningkatan Indikator Penilaian

AKTUALBORNEO.COM – Kutim telah mendapatkan penghargaan KLA dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2019 lalu, namun bukan berarti itu sudah cukup. Untuk itu, guna mendapatkan gagasan yang bermanfaat dalam melakukan penataan dan pengembangan di semua aspek, serta indikator penilaian dalam kategori sebagai KLA dimasa yang akan datang, maka Gugus Tugas KLA Kabupaten Kutim menggelar rapat evaluasi, yang dihelat di Aula Bappeda, Selasa (8/12/2020).

Rapat evaluasi tersebut, dibuka Sekretaris Kabupaten H Irawansyah. Rapat dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Suroto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim dr Aisyah serta Gugus Tugas KLA Kutim.

Membuka sambutannya, Seskab Irawansyah  menjelaskan bahwa anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Semua anak mempunyai hak yang sama dalam satu negara. Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib di jamin, dilindungi dan di penuhi. Oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan negara, Pemerintah Pusat maupun daerah.

Dia mengatakan KLA merupakan kebijakan pemerintah untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya pembangunan. Yakni berbagai, kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang berhubungan dengan anak dan terbagi dalam 24 indikator.

“Gugus Tugas KLA adalah salah satu indikator dari 24 indikator KLA. Kami mengapresiasi Kutim yang juga telah membentuk Gugus Tugas KLA yang hari ini melakukan rapat evaluasi,” kata Irawansyah yang mantan Sekretaris DPRD Kutim tersebut.

KLA sendiri merupakan salah satu program penting pemerintah dalam mendorong tercapainya perlindungan terhadap hak hidup anak. Sekaligua ppemenuhan kebutuhan sosial bagi tumbuh kembang anak. (hms15/hms3).

Pos terkait