AKTUALBORNEO.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi sangat mendukung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim yang mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi Pusat tahun 2020.
“Kita sangat mendukung dan mendoakan Diskominfo Kaltim bisa naik peringkatnya, yang semula dalam kategori Menuju Informatif Tahun 2019, bisa meningkat menjadi Informatif Tahun 2020,” kata Hadi Mulyadi usai pelaksanaan taping
pemeringkatan keterbukaan informasi tingkat nasional tahun 2020 yang digelar di ruang kerja Wakil Gubernur Kaltim, Selasa (8/9/2020).
Hadi Mulyadi menambahkan, semangat keterbukaan informasi publik harus terus digaungkan dan tidak bosan terus disosialisaikan kepada masyarakat.
“Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat Indonesia pada umumnya memerlukan informasi yang sifatnya menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandasnya.
Segala upaya Pemprov Kaltim dalam mengembangkan pelayanan informasi yang tebaik untuk masyarakat Kaltim.
“Upaya dan ikhtiar tidak pernah mengkhianati hasil. Kami berharap tahun ini Pemprov Kaltim menjadi badan publik yang informatif,” harapnya.
Hadi menambahkan berbagai upaya pengembangan inovasi di bidang Keterbukaan Informasi tahun 2020 telah dilakukan di antaranya sebanyak 35 dari 38 perangkat daerah telah membentuk PPID dan 10 kabupaten/kota di Kaltim telah memiliki PPID Utama dengan pengukuhan SK Bupati dan Wali Kota.
“PPID Pembantu memiliki Daftar Informasi Publik juga telah dilaksanakan, yang mana 80 persen PPID Pembantu telah memiliki Daftar Informasi Publik yang terintegrasi juga di Aplikasi Sistem Integrasi Daftar Informasi (SIDIK),” kata Hadi Mulyadi.
Plt Kepala Diskominfo Kaltim HM Jauhar Effendi mengatakan kegiatan taping ini dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi publik, Pemprov Kaltim sudah melakukan langkah-langkah dalam upaya perbaikan peringkat.
“Karena masih dalam pandemi Covid-19, maka tahapan presentasi yang telah dibuat nanti dikirim secara online, sebagai dasar untuk tim informasi Komisi Informasi Pusat untuk memberikan penilaian terhadap Provinsi Kaltim. Dan kita harapkan kategori Kaltim bisa meningkat menjadi keterbukaan informasi yang informatif,” harap Jauhar Effendi. (mar/sul/humasprovkaltim).