Hasil Rapat Pleno KPU Kutim: Ardiansyah-Kasmidi Unggul dengan 71.797 Suara

AKTUALBORNEO.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang dinyatakan unggul atas lawannya, yakni Mahyunadi-Kinsu dan Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo.

Hal tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim di Gedung KPU Kutim, Kamis (16/12/2020).

Pasangan calon Ardiansyah-Kasmidi memperoleh 71.797 suara. Lalu disusul paslon Mahyunadi-Kinsu dengan 55.050 suara.

Selanjutnya, Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo meraih sebanyak 25.289 suara.

Jumlah suara sah sebanyak 152.136 suara dan tidak sah sebanyak 2.587 suara. Adapun total surat suara sah maupun tidak sah sebanyak 154.723.

“KPU sudah menetapkan perolehan suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupti Kutai Timur 2020. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan hari ini, Kamis 17 Desember 2020,” ujar Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Faridah, (Daniel/ab).

Pos terkait