Aktualborneo.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melaksanakan rapat dengar pendapat bersama dengan pihak legislatif di ruang hearing kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (26/4/2021).
Rapat dengar pendapat tersebut adalah mengenai rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai timur tahun 2021-2026.
Menindaklanjuti penyampaian rancangan RPJMD, Pemkab Kutim melalui Plt Kepala Bappeda Suprihanto bersama Bapemperda DPRD Kutim melangsungkan rapat ini secara tertutup.
Ditemui pasca rapat hearing, Suprihanto menjelaskan bahwa dalam rapat hearing merupakan rancangan awal RPJMD yang akan diserahkan ke Pemprov Kaltim.
“Ya, nanti kita akan serahkan ke provinsi, dengan syarat besok harus diparipurnakan,” ujar Suprianto kepada awak media.
Rapat hearing yang memakan cukup lama itu, Suprihanto menerangkan bahwa tidak ada dari eksekutif maupun legislatif yang berbeda pendapat.
“Malahan teman-teman DPRD banyak memberi masukan terkait rancangan RPJMD ini,” tutupnya. (adv/red).