AKTUALBORNEO.COM – Instalasi Pengelolaan Air (IPA) berkapasitas 50 liter/detik Unit Muara Wahau II Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi beroperasi. IPA baru ini mampu melayani 4.000 sambungan langganan (SL) di wilayah tersebut.
Diresmikan langsung oleh Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Selasa (11/8/2020) di Desa Nehas Liah Bing (Selabing), Kecamatan Muara Wahau.
Pria yang akrab disapa KB pun merasa bersyukur atas diresmikannya IPA Kapasitas 50 liter/detik ini bisa melayani 4.000 sambungan langganan (SL). Walau masih belum mencukupi untuk melayani semua warga. Paling tidak yang tadinya tidak bisa menikmati air bersih sama sekali, sekarang sudah bisa merasakan.
“Prestasi ini, merupakan kerja kita semua bahkan Bupati sebelumnya. Berkaitan dengan program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kutim di 18 Kecamatan sampai ke desa-desa yang kita prioritaskan dan kita tingkatkan terus itu. Begitu pun sarana penerangan listrik ini juga kita maksimalkan terus,” jelasnya.
Direktur PDAM Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim Suparjan dalam laporannya mengatakan sumber dana pembangunan IPA tersebut berasal dari anggaran PDAM 2019.
Dengan daya tampung yang ada, IPA ini mampu melayani 4.000 SL, atau setara dengan 20.000 jiwa yang ada di dua Kecamatan yakni Muara Wahau dan Kongbeng.
“Terbagi dua nantinya dengan alokasi 2.000 sambungan rumah di Kecamatan Muara Wahau dan 2.000 sambungan rumah di Kecamatan Kongbeng,” ujarnya.
Suparjan pun menjelaskan, untuk Kecamatan Muara Wahau akan melayani warga di desa Nehas Liah Bing, Wahau Baru, Wana Sari dan Karya Bakti.
Kemudian untuk di Kecamatan Kongbeng akan melayani warga Desa Marga Mulia, Makmur Jaya dan Suka Maju.
Selain juga ada kendala yang disampaikan oleh Suparjan terkait kekurangan pipa di dua kecamatan itu. Dan ia pun berharap agar pemasangan pipa jaringan dapat terealisasi di tahun 2021.
“Kendala yang dihadapi saat ini masih kekurangan pipa di dua Kecamatan ini. Kami berharap kepada Bapak (Plt Bupati Kasmidi Bulang, red) agar pemasangan jaringan pipa dapat dilaksanakan pada 2021 nanti,” harap Suparjan. (Ud/ab).