Irwan Fecho Dan Kasmidi Bulang Figur Yang Berpihak Dan Peduli Pada Kesejahteraan Buruh

AKTUALBORNEO.COM–Pengesahan UU Omnibus Law oleh DPR RI memicu gelombang demonstrasi disemua daerah bergejolak.Ribuan orang turun kejalan menyuarakan tuntutan penolakan,baik massa dari buruh,mahasiswa dan masyarakat sipil.

Salah satu daerah yaitu, Kutai Timur yang menamakan gerakannya Aliansi KUTIM Bergerak,Pada Tanggal 15 Oktober 2020 Ribuan Massa Demonstran yang di dominasi Mahasiswa,buruh dan LSM serta masyarakat yang berorasi di Jalan Yos Sudarso kemudian menuju Gedung DPRD Kutai Timur.

Aksi demo berjalan dengan kondusif dan aparat dengan sigap mengantisipasi hal hal yg tidak di inginkan,kerena sebelumnya sudah membangun komunikasi yang baik kepada perwakilan Mahasiswa dan perwakilan Organisasi Serikat Buruh.

Di Gedung DPRD beberapa perwakilan aksi diterima oleh Pimpinan DPRD yang hadir diruang hearing DPRD Kutai Timur,sikap DPRD Kutai Timur menyatakan menolak UU Cipta Kerja, namun tidak bersedia menandatangani pernyataan penolakan secara resmi atas nama kelembagaan DPRD Kutai Timur
Atas pernyataan itu timbul protes dari perwakilan buruh.

“Berarti anggota DPRD Kutai Timur mengalami ketakutan akan mendapatkan hukuman dari partainya berupa pergantian antar waktu (PAW). Dengan demikian, menurut kami para pimpinan dan anggota DPRD Kutai Timur tidak menempatkan dirinya sebagai wakil rakyat Kutai Timur di lembaga DPRD, tapi sebagai wakil partai politik.”tegas Tunggul Anang Santoso,Wakil Ketua DPC SPKEP SPSI Kutai Timur.

Di tempat terpisah dua Partai yang menolak secara tegas UU Omnibus Law yaitu PKS dan Demokrat.
DR.H.Irwan,S.IP.MP dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan Kalimantan Timur secara tegas menolak saat sidang paripurna DPR RI(05/10/2020)
Menurut Irwan karena dimasa yang akan datang Kutai Timur memiliki banyak tantangan dan permasalahan tersendiri.Begitu juga halnya dengan permasalahan upah buruh dan ketenagakerjaannya,maka dari itu menurutnya,Kutai Timur sangat membutuhkan sosok pemimpin yang telah terbukti dan teruji dalam birokrasi pemerintahan selama ini.

Dikesempatan yang sama saat aktual borneo meminta tanggapan atas aksi Aliansi KUTIM Bergerak(15/10/2020) kepada Paslon nomer urut 03 Kasmidi Bulang dalam kapasitas sebagai Plt.Bupati Kutai Timur menyatakan sikapnya.

“Saya siap memberikan dukungan penolakan terhadap UU Omnibus Law yang mana apabila isi dari Rancangan UU tersebut merugikan kaum buruh”tegasnya
“apalagi buruh di kutai timur ini,sangat signifikan memberikan sumbangsih kepada daerah dalam kegiatan perekonomian dan langsung berdampak pada kemajuan,sehingga kutai timur bisa terus bergerak kearah pembangunan yang merata dan berkeadilan”tuturnya

Diakhir wawancara beliau menyerahkan bukti penandatangan MoU kesepahaman dengan Aliansi Mahasiswa Dan Buruh Kutai Timur (PP FBM-KASBI,DPC GMNI,SPSM Ketua Aliansi Buruh dan Mahasiswa,PUK SPKEP SPSI KPC,Korda BEM se-Kutim,BEM Stais Kutim,PPMI Kutim,HMI Sangatta,BEM STIE Kutim) (Sebelumnya kesalahan penulisan menggunakan nama Aliansi Kutim Bergerak) tertanggal 16 Juli 2020(Daniel/ab).

Pos terkait