Aktualborneo.com – Pembangunan fisik pelabuhan di Dusun Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) yang terhambat kerena status penggunaan yang masih dalam wewengan Pemerintah Pusat mengundang perhatian dan respon positif Anggota DPR RI, Irwan Feco.
Lgislator Partai Demokrat asal Sangkulirang tersebut menegaskan siap membantu pemerintah daeah dalam mempercepat proses perubahan status penggunaan pelabuhan tersebut.
“Habis PPKM ke Jakarta aja bawa suratnya, nanti saya bantu supaya dirubah status penggunaan pelabuhannya,” tegas Irwan kepada redaksi aktualborne.com, Jumat, 23 Juli 2021.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mejelasjan bahwa, walaupun pengelolaan pelabuhan di Kenyamukan sudah dihibahkan ke daerah, tapi ada aturan turunan yang belum sepenuhnya tuntas. Persoalan status penggunaan yang belum diubah hingga berpengaruh terhadap pembangunan fisik.
Pemkab Kutim tak bisa memulai proyek sebelum status penggunaan bisa diubah.
“Harusnya status penggunaan pelabuhan itu adalah pelabuhan penumpang lokal, bukan pelabuhan pengumpul yang kewenangan masih ada di pemerintah pusat,” ujar Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Kamis (22/7/2021).