AKTUALBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali membuka Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara terbuka dan kompetitif. Seleksi ini untuk mengisi kekosongan 14 jabatan eselon 2. Yaitu 12 Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Badan (Kaban), Satu Staf Ahli Bupati dan Inspektur.
Disampaikan Plt Kepala BKPP Kutim Misliansyah, JPT Pratama yang dibuka dalam seleksi terbuka kali ini bakal mengisi posisi yang kosong, Dikarenakan pejabat sebelumnya sudah memasuki masa purna bakti.
Jabatan kosong untuk 12 Kepala Dinas (Kadis) atau Kepala Badan (Kaban) itu adalah Kapala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik.
“Sedangkan untuk jabatan kosong lainnya adalah Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM dan Inspektur Inspektorat Daerah,” sebut Ancah, sapaah akrap Plt Kepala BKPP Kutim Misliansyah.
Pendaftaran seleksi berlangsung selama 4 hari mulai 6 September sampai dengan 9 September 2021. Dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi berkas pada 13 September. Jadwal uji kompetensi pada 14 September, kemudian uji gagasan tertulis atau penulisan makalah pada 15 September. Peserta yang lolos juga masih akan mengikuti presentasi dan wawancara makalah. Sesi ini berlangsung selama 3 hari. Yaitu mulai 20 sampai 23 September.
“Selanjutnya rekam jejak peserta di tanggal 24 September. Terakhir pengumuman 3 atau 2 calon terbaik serta pengajuan kepada pembina kepegawaian di tanggal 28 September 2021. Untuk informasi Pendaftaran Sekretariat Panitia Seleksi bertempat di Kantor BKPP Kutim atau medsos Facebook dan Instagram bkppkutaitimur,” jelasnya .
Terakhir dirinya juga berharap agar para ASN yang akan mendaftar seleksi mengikuti aturan sesuai dengan persyaratan pengumuman. (hms7/hms3)
Sumber:pro.kutaitimurkab.go.id