AKTUALBORNEO.COM – Gubernur Kaltim H Isran Noor melakukan peninjauan kondisi terkini sejumlah ruas jalan di Kaltim. Setelah beberapa waktu sebelumnya melakukan peninjauan ke wilayah selatan dan tengah, di penghujung tahun ini, Gubernur Isran Noor memilih melakukan pemantauan ke wilayah utara.
Berangkat dari Samarinda sekira pukul 8.30 Wita, rute pengecekan dimulai dari Simpang Lempake, Simpang 3 Muara Badak, Simpang 3 Bontang, Sangatta, Bengalon, Kaliorang, Kaubun dan menyeberang hingga ke Biduk-Biduk di pesisir selatan Kabupaten Berau. Total panjang jalan yang ditinjau Gubernur Isran Noor sepanjang 476,4 km.
“Bukan jalan kita kalau tidak ada yang rusak. Justru itu, kita cek lapangan dan harus segera diperbaiki agar masyarakat bisa menikmati infrastruktur kewilayahan yang semestinya,” tegas Gubernur Isran Noor menjawab pertanyaan seorang warga di penyeberangan feri GM di Kaubun, Senin (28/12/2020).
Sepanjang perjalanan, Gubernur Isran Noor mendapatkan penjelasan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda dan Kabid Bina Marga Irhamsyah.
Dijelaskan Firnanda, melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dalam APBN 2020 untuk Jalan Samarinda-Bontang (127 km) dan Bontang-Sangatta (83 km) dilakukan preservasi jalan dari Simpang 3 Sambera-Santan-Bontang-Dalam Kota Bontang-Sangatta dengan nilai kontrak Rp45,8 miliar.
Preservasi Sangatta-Simpang Perdau (45 km) dengan nilai kontrak Rp15,3 miliar. Preservasi Simpang Perdau-Muara Lembak-Pelabuhan Ronggang Sangkulirang (75,4 km) nilai kontrak Rp149,8 miliar. Preservasi Simpang Perdau-Muara Wahau (129 km) dengan nilai kontrak Rp133,3 miliar.
“Untuk Simpang 4 Kaliorang-Talisayan kita tangani dengan APBD 2020 sepanjang 0,73 km dengan nilai kontrak Rp 7,5 miliar,” jelas Firnanda.
APBD Kaltim juga digelontorkan untuk pemeliharaan rutin Simpang 46-Simpang Lenggo-Talisayan (42 km) dengan pagu dana APBD sebesar Rp3,5 miliar dan APBD-P Rp3,3 miliar.
APBD Kaltim juga dialirkan untuk pembangunan Jalan Tanjung Redeb-Talisayan dengan panjang 2,54 km sebesar Rp30 miliar dan APBD-P 2020 sebesar Rp10 miliar untuk panjang penanganan 0,94 km. (sul/humasprovkaltim)