AKTUALBORNEO.COM – Selasa (13/9/2022), Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman melakukan kunjungan ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rizali Hadi, Kabag Pemerintahan Trisno, Camat Batu Ampar Suriansyah, Camat Sangatta Selatan Vita Nur Hasanah yang merupakan alumni IPDN serta Kabag Protokol dan Dokpim Setkab Kutim Basuki Isnawan.
Kedatangan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman bersama tim di Ruang Graha Tama, Graha Wyata Praja IPDN mendapatkan sambutan yang cukup hangat dari Rektor IPDN Kemendagri, Dr Hadi Prabowo yang didampingi Wakil Rektor 1, Dr Hyronimus Rowa M.Si, Wakil Rektor 2, Dr Drs Rizari MBA M.Si, Kepala Biro 1 Agus Toyib S. Sos. M.Si, Kepala Biro 4, Dr Arief M. Edie M.Si, Kepala Satuan Manggala, Kombes. Pol Singgamata S.IK. MH, Kepala Unit LPPMI Dr Yudi Rusfiana M.Si dan jajarannya.
H Ardiansyah Sulaiman berterima kasih atas sambutan hangat dari Rektor IPDN Hadi Prabowo bersama jajarannya. Ia menuturkan, kunjungan tersebut merupakan kedua kali dirinya ke IPDN. Pertama tahun 2000-an saat dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi DPRD Kutim. Waktu itu H Ardiansyah Sulaiman hadir pada saat pelepasan mahasiswa IPDN.
“Pertama-tama Kami sangat berterima kasih dan merasa sangat terkesan atas sambutan pak Rektor bersama jajarannya,” ucap Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa maksud kedatangan dirinya bersama rombongan selain silaturahmi juga ingin menjalin kerjasama dalam rangka peningkatan kapasitas kepamong prajaan di Kutim.
” Seiring berjalannya waktu ,perkembangan aturan yang ada menyebutkan bahwa diperlukan Aparatur yang memiliki kapasitas. Di Kutim ada sebagian besar camat dan lurah yang latar belakang pendidikan bukan kepamong prajaan. Memang semua tidak mesti linear sesuai intruksi Mendagri. Tapi disisi lain memang ilmu kepamong prajaan diperlukan. Itulah yang menjadi tujuan kedatangan saya bersama tim. Mudah-mudahan mendapat respon yang baik dari IPDN,” jelas orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.
Sementara itu, Rektor IPDN Hadi Prabowo menyambut baik maksud dan tujuan Bupati Kutim bersama tim datang ke IPDN.
Rektor IPDN Hadi Prabowo menyebutkan searah dengan kebijakan pusat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 263 memang jabatan camat khususnya tidak dibatasi harus alumnus lulusan IPDN.
“Namun bagi yang tidak memiliki ilmu pemerintahan, bisa mengikuti program profesi IPDN. Ini memang dikhususkan untuk pendidikan kilat (diklat) bagi camat terkhusus sarjana-sarjana bukan latar belakang pemerintahan sehingga memahami fungsi pemerintahan guna melayani masyarakat tentunya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN,” bebernya.
Oleh karena itu, ditambahkan Hadi, untuk para kader camat yang mempunyai ilmu pemerintahan harus paham baik secara absolut pemilihan pemerintahan umum terkait inovasi mewujudkan pelayanan prima.
“Kita buat nota kesepahaman atau MoU sebagai dasar untuk menganggarkan di APBD yang memang perlu suatu payung hukum dan ini sudah dilakukan di pemprov dan pemkab khususnya. Ya, harapan kita seiring dengan surat edaran (SE) Kemendagri, hari ini baru dicap dan ditandatangani,” ulasnya.
Nah, terkait soal kerja sama ke depan, IPDN bisa terbang dan diundang khusus secara resmi ke Kutim.
“Jika jauh, kita bisa datang ke Kutim tidak ada masalah. Artinya perlu ada langkah percepatan. Contohnya kemarin dari Pemkab Sumedang kesusahan dalam menjalankan program Smart Village. Nah, akhirnya kami dipanggil untuk bisa melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh kepala desa. Praja memang kita latih karakternya dan keterampilannya,” ujarnya.
Hadi juga menjelaskan selain bimtek, IPDN juga terbuka untuk program lainnya. Program lainnya juga bisa dilakukan, intinya memang dalam menjalankan sistem pemerintahan, IPDN siap melatihnya.
“Saya minta kepada Karo Kerja Sama IPDN untuk bisa mengawal program ini bersama Pemkab Kutim dan kapan ada waktunya bisa dijadwalkan program diklat tiga bulan untuk pelatihan kepamongan. Jika sembilan bulan terlalu lama, ini skemanya on of jadi nanti untuk penulisan karya ilmiahnya bisa melakukan inovasi di tempat kerjanya dan dia akan berusaha,” tutup Hadi.(*WH-Diskominfo Kutim)