AKTUALBORNEO.COM – Walaupun banyak ditemui rambu-rambu lalu lintas larangan parkir, kesadaran berlalulintas seperti parkir sesuai aturan di Kutai Timur, khususnya Kota Sangatta masih rendah. Parkir sembarangan pun masih banyak ditemui di ibu kota Kutim ini. Alhasil kemacetan serta kepentingan masyarakat lain terganggu. Seperti yang terjadi di jalan Yos Sudarso II, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Walaupun di tempat tersebut sudah diberikan rambu larangan parkir, terpantau masih ada saja kendaraan roda dua memanfaatkan jalan untuk parkir.
Tak hanya di Jalan Yos Sudarso II, jalan protokol lain seperti Jalan Yos Sudarso I, III dan IV kerap digunakan pengendara roda dua maupun empat sebagai arena parkir liar.
Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian dan kesadaran bersama, baik oleh masyarakat itu sendiri maupun pihak pemerintah setempat melalui dinas terkait. (Red).