• Beranda
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
aktualborneo.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Berau
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Malinau
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Bontang
  • Kaltara
    • Samarinda
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Balikpapan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Wisata
  • Lingkungan
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • Opini
  • Terpopuler
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Berau
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Mahakam Ulu
    • Malinau
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Bontang
  • Kaltara
    • Samarinda
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Balikpapan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Wisata
  • Lingkungan
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Berita Foto
    • Berita Video
    • Opini
  • Terpopuler
No Result
View All Result
aktualborneo.com - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result

Jangan Kaget Cek Saldo Tabungan Bertambah Rp 2,4 Juta, BLT dari Pemerintah yang Ditransfer ke Rekening buat Modal Usaha

by Admin
Agustus 20, 2020
Jangan Kaget Cek Saldo Tabungan Bertambah Rp 2,4 Juta, BLT dari Pemerintah yang Ditransfer ke Rekening buat Modal Usaha
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsAppBagikan ke Email

AKTUALBORNEO.COM – Para wiraswatawan atau para pelaku usaha UMKM akan dapat bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah lewat program dana hibah, nilainya Rp 2,4 juta, BLT untuk modal usaha.

Pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta sudah ditetapkan pemerintah cara dan syaratnya.

Bantuan ini bertujuan membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

BacaJuga

Harga Batu Bara Kembali Membara, Ditutup US$ 110,8 per Ton

PHRI Tegaskan Perbaiki Tata Kelola Penarikan Royalti, Hentikan Praktik Konvensional LMK Revisi UU Hak Cipta

Ditahan KPK, Rudy Ong Bayar UIP Rp 3,5 M ke Anak Eks Gubernur Kaltim

Total 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan BLT ini akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

“Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM.

 

Previous Post

Cegah Covid-19, Penutupan Tempat Wisata di Penajam Kembali Diperpanjang

Next Post

Jokowi: Banpres Produktif Akan Segera Disalurkan kepada 9,1 Juta Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Related Posts

Harga Batu Bara Kembali Membara, Ditutup US$ 110,8 per Ton
Nasional

Harga Batu Bara Kembali Membara, Ditutup US$ 110,8 per Ton

Agustus 27, 2025
PHRI Tegaskan Perbaiki Tata Kelola Penarikan Royalti, Hentikan Praktik Konvensional LMK Revisi UU Hak Cipta
Nasional

PHRI Tegaskan Perbaiki Tata Kelola Penarikan Royalti, Hentikan Praktik Konvensional LMK Revisi UU Hak Cipta

Agustus 26, 2025
Ditahan KPK, Rudy Ong Bayar UIP Rp 3,5 M ke Anak Eks Gubernur Kaltim
Nasional

Ditahan KPK, Rudy Ong Bayar UIP Rp 3,5 M ke Anak Eks Gubernur Kaltim

Agustus 25, 2025
Bos Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra Dijemput Paksa KPK
Nasional

Bos Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra Dijemput Paksa KPK

Agustus 23, 2025
15 Program Prioritas Pemerintah di RAPBN Tahun 2026 Bakal Sentuh Langsung Masyarakat
Nasional

15 Program Prioritas Pemerintah di RAPBN Tahun 2026 Bakal Sentuh Langsung Masyarakat

Agustus 21, 2025
Agar Wartawan Tidak Dikriminalisasi, UU Pers Digugat di MK
Nasional

Agar Wartawan Tidak Dikriminalisasi, UU Pers Digugat di MK

Agustus 20, 2025