JATAM Sebut 814 Lubang Tambang di Kalsel Tidak Direklamasi, Kementerian ESDM Membantah

Ilustrasi (Foto areal bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

AKTUALBORNEO.COM – Banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) pertengahan bulan ini menjadi perhatian banyak pihak. Sejumlah pegiat lingkungan bahkan menyebut banjir yang terjadi di Kalsel bukan semata disebabkan oleh tingginya curah hujan. Tapi juga karena meningkatnya jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan besarnya kebun sawit.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat pada 2020 ada sebanyak 3.092 lubang tambang yang tidak direklamasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Jatam Merah Johansyah.

“Lubang tambang 3.092 lubang dan korban total sejak 2014 sampai dengan 2020 sebanyak 168 korban. Lubang tambang ada 814 tidak direklamasi di Kalsel,” ungkapnya dalam diskusi publik secara daring, Jumat (29/01/2021).

Namun demikian, hal itu dibantah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan, jumlah kegiatan usaha pertambangan di Kalimantan Selatan per Januari 2021 terdapat 212 perizinan pertambangan.

“Dengan total persentase luas wilayah kurang lebih 14% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (25/01/2021).

Dia mengklaim luas bukaan lahan untuk kegiatan pertambangan sangat kecil, seperti di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang terdampak besar bencana banjir.

“Pada DAS Barito total luas bukaan lahan untuk kegiatan usaha pertambangan hanya 4,3% dari total luas wilayah izin pertambangan,” ungkapnya./(AB)
(Lansir CNBC Indonesia)

Pos terkait