Jauhar Bakal Panggil Perwakilan PT Gunta Samba, Tuntaskan Permasalahan Kemitraan Dengan 4 Koperasi di Kaubun

AKTUALBORNEO.COM – Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) Moh Jauhar Efendi menegaskan akan memanggil perwakilan PT Gunta Samba dalam upaya penyelesaian permasalahan yang menimpa 4 koperasi di Kaubun. Keempat koperasi tersebut yakni KUD Tani Makmur, Koperasi Karya Pembangunan, Koperasi Gunung Mas dan KSU Darma Mulia Abadi. Permasalahan yang mesti diselesaikan diantaranya adalah tidak terbayarnya SHU serta persoalan TBS.

“Kita akan panggil (perwakilan PT Gunta Samba) bersama instansi terkait, pihak DPRD dan pihak koperasi. Kita akan selesai persoalan ini karena ini menjadi persoalan kita bersama,” ucap Jauhar ditemui usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang kemitraan antara 4 koperasi dengan PT Gunta Samba, Kaubun.

Jauhar menjelaskan bahwa hal ini adalah langkah awal pemerintahan memfasilitasi. Sebelumnya sudah pula melalui DPRD Kutim. Untuk kali ini ternyata pihak manajemen PT Gunta Samba juga tidak hadir, maka dari itu Pemkab Kutim akan menindaklanjuti dengan lebih tegas.

Mantan Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim ini menerangkan, bahwa yang menjadi pangkal permasalahan adalah menyangkut transparansi. Sebagai contoh, pihak mitra atau plasma tersebut terbebani hingga Rp 65 juta perhektare, selanjutnya pihak mitra ingin sejahtera saat melakukan kemitraan. Tetapi ternyata ada beban-beban lain yang mesti ditanggung. Fakta yang menyangkut hal itulah yang akan bahas terbuka. Difasilitasi oleh Pemkab Kutim.

“(Dalam pertemuan selanjutnya) Kita (Pemerintah) memfasilitasi, supaya kedua pihak bisa bicara. Kemudian posisi kita  ditengah-tengah sama seperti DPRD Kutim,” pungkasnya.

RDP yang berlangsung di Balai Desa Bumi Etam, Kaubun, Rabu (28/10/2020) sore, turut diikuti Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim M Husaini, Plt Kadisnaker Sudirman Latif, Camat Kaubun Riyanto, Perwakilan Disbun Kutim Adi Yanto, Anggota DPRD Kutim Faisal Rahman, unsur muspika, pengurus Koperasi yang bemitra dengan PT Gunta Samba dan warga sekitar. Meski dalam RDP yang dilaksanakan itu tak nampak perwakilan dari PT Gunta Samba, namun tak menghalangi jalannya rapat.

Sebelumnya Budi Handoko, salah seorang perwakilan dari koperasi yang menjadi mitra PT Gunta Samba mengutarakan permasalahan yang diadukan oleh empat koperasi. Semua koperasi di Kecamatan Kaubun. Budi menyebutkan, permasalahan yang paling krusial adalah tidak terbayarnya SHU serta persoalan TBS.

“Kami dari koperasi hanya menagih apa yang menjadi hak para petani. Kami berharap, kemitraan yang terjalin dengan perusahaan bersifat profesional. Perusahaan bisa membayarkan hak-hak, kami pun bisa melaksanakan kewajiban. Sehingga ada simbiosis mutualisme. Perusahaan juga harusnya fokus memberikan hak setiap bulannya,” tegas Budi Handoko sebagai juru bicara dari perwakilan keempat koperasi tersebut. (hms7/hms3).

Pos terkait