AKTUALBORNEO.COM, Sangatta – Menjelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), diminta proaktif melakukan validasi data kependudukan dengan.
Kegiatan itu hendaknya melibatkan seluruh elemen terkait, mulai kecamamatan, desa hingga tingkat RT yang menjadi ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
“Disdukcapil harus turun ke lapangan memastikan datanya yang benar. Jika ada warga yang sudah meninggal, atau pindah domisili harus dicoret. Data itu harus dirapikan dan segera dilaporkan ke Kemendagri, supaya data kependudukan untuk DPT kita valid dan update,” ujar anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan, Rabu (01/11/2023).
Menurutnya, dengan validasi data kependudukan yang aktual, mampu meminimalisir permasalahan, terutama jumlah DPT yang sering menjadi polemik saat berlangsungnya proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Nanti ada yang protes. Orangnya sudah meninggal atau pindah koq masih punya hak suara di sini. Hal ini akan menjadi permasalahan dan kekeliruan kita. Nah di sini fungsi RT harus dimaksimalkan termasuk perangkat pemerintah lainnya,” ucap anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim.
Selain itu, untuk mendukung kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dirinya meminta agar Disdukcapil tidak perlu sungkan untuk berbicara baik kepada pemerintah maupun lembaga Legislatif (DPRD) terkait kebutuhan yang diperlukan.
“Mau gedung, fasilitas penunjang, sumber daya manusia tolong sampaikan. Kami di DPRD melalui Badan Anggaran pasti akan menerima sejauh keperluan itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar dr. Novel Tyty Paembonan. (Adv/Red*)
Jelang Pemilu, dr Novel Tyty Paembonan Minta Disdukcapil Kutim Validasi Data Kependudukan