AktualBorneo.Com-Dalam kegiatan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang),
Joni, S.Sos bersama Bupati Kutai Timur Drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si, Wabup Kutim Dr. H. Kasmidi Bulang, ST.,MM dan turut serta mendampingi perwakilan kepala OPD di jajaran Pemkab Kutim.
Ketua DPRD Kutim Joni,S.Sos,berkesempatan mengutarakan beberapa poin penting yang harus menjadi “skala prioritas”.
Dibeberapa Kecamatan yang telah dikunjungi dan telah diserap beberapa usulan dari masyarakat.
Ketua DPRD Kutim Joni,S.Sos menyikapi salah satunya sebagai prioritas,yakni permasalahan pembangunan sarana jalan,karena menurut Joni jika sarana jalan telah terselesaikan sehingga akses mobilitas masyarakat sudah baik,pastinya hal ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Memang tadi setelah saya amati saat menuju perjalanan ke lokasi musrenbang pada hari ini, memang didapati beberapa titik spot jalan yang mengalalami rusak parah.Baik itu di Kecamatan Muara Bengkal maupun Muara Ancalong yang merambah di beberapa desanya”kata Ketua DPRD Kutim dari Fraksi PPP
Lagi Joni menambahkan “Ya,masyarakat meminta agar usulan prioritas jalan dapat dikerjakan ditahun 2021 ini. Hal ini tentunya tidak akan mungkin terlaksana pada tahun saat sekarang. Terlebih telah diberlakukan suatu aturan melalui layanan SIPD setidaknya baru bisa berproses di 2022 mendatang “imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Joni juga meminta kepada masyarakat agar dapat sedikit bersabar,dan menuturkan bahwa Insya Allah di 2022 telah terlihat tanda-tanda progres pembangunannya.
Dikarenakan dirinya sebagai Ketua DPRD Kutim dan Bupati Kutim Ardiansyah telah berkomitmen melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dan akan siap memperjuangkannya. (adv)