Kadinsos Kutim Tepis Spekulasi Penyelewengan Dana Covid-19

AKTUALBORNEO.com – Setelah dirinya turut dipanggil Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/7) lalu, membuat banyak spekulasi yang bermunculan terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar.

Dalam kesempatan lain, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kutim Jamiathulkhair Daik memberikan klarifikasi terkait pemanggilan dirinya berserta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Roma Malau.

“Kita hanya diminta memberikan berkas saja, adapun berkas yang dibawa oleh KPK, hanyalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Berkas-berkas kegiatan yang sudah terealisasi saja,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Jami menjelaskan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap proyek kegiatan berstatus penunjukan langsung (PL).

“Kegiatan proyek PL, kita diminta menyiapkan data-data, kami diminta menyerahkan itu. Mereka (KPK red) meminta keterangan terhadap PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan pimpro (Pimpinan Proyek), dalam rangka kasus koperasi kemarin. Karena di sini ada kegiatan PL, siapa tahu ada titipan si A, si B, si C begitu,” ungkapnya.

Terkait proyek yang ditangani Dinsos, Jami menegaskan tidak tahu menahu apakah merupakan proyek PL atau proyek titipan.

“Kita tidak tahu itu, anggaran itu turun dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dan semua melalui usulan-usulan dari Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) begitu,” terangnya.

Jami menegaskan kembali, pemanggilan dirinya oleh Tim Penyidik KPK tidak ada kaitan pemeriksaan KPK di Dinsos Kutim dengan kegiatan penanggulangan kebencanaan Covid-19 di Kutim.(F/AB)

Pos terkait