AKTUALBORNEO.COM – Keterlibatan Kalimantan Timur dalam Governors Climate and Force (GCF) Task Force sejak 2009, diawali dengan pendeklarasian Kaltim Green sebagai tonggak pertama. Dimana di tingkat nasional pembangunan rendah emisi baru diperkenalkan atau dimasukkan dalam RPJMN 2020-2024.
Demikian disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor saat menjadi pembicara dalam Webinar Governors’ Climate and Forests (GCF) Task Force Kaltim dengan tema “Komitmen dan Tantangan Implementasi Pembangunan Rendah Emisi di Kaltim,” dari Ruang Heart of Borneo (HoB) Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (7/12/2020).
“Dari segi tanggung jawab dan tujuan daripada dibentuknya GCF Task Force ini memang setiap daerah harus memiliki strategi dan tanggung jawab serta semangat bagaimana masalah lingkungan ini bisa diatasi. Banyak tantangan program pembangunan rendah emisi yang harus dilakukan, dan ini menjadi tanggung jawab moral bagi semua kepala daerah sampai kepada masyarakatnya,” kata Isran Noor.
Mantan bupati Kutai Timur itu menyebut Pemprov Kaltim selama ini telah melakukan upaya-upaya sosialisasi kepada kepala daerah dan masyarakat di wilayah Kaltim agar memiliki komitmen yang kuat terhadap pembangunan rendah emisi di Kaltim. Dimana semua stakeholder terkait, mulai dari pemerintah, dunia usaha hingga masyarakat harus terlibat aktif.
“Partisipasi masyarakat Kaltim yang sebenarnya tidak sulit diatur. Kemudian swastanya juga tidak sulit karena harus patuh dengan aturan yang ada. Kemudian, untuk lembaga-lembaga, seperti YKAN, ini adalah sebuah lembaga yang sangat penting dalam membantu pemerintah daerah mengelola lingkungan lebih berkualitas. Keberadaan semua lembaga harus kita kembangkan ke depan,” sebut Isran.
Terkait program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim, Isran mengatakan Pemprov Kaltim ingin terus melaksanakan komitmen untuk pembangunan rendah emisi di Kaltim dan melakukan koordinasi serta sinkronisasi program-program ke depan.
“Tidak lain untuk meningkatkan kualitas kerja dalam pelaksanaan bagaimana Kaltim menjadi prototype atau menjadi contoh bagi daerah lain, karena kita sudah melaksanakan kegiatan yang terkait dengan upaya penurunan emisi atau kegiatan yang mengurangi emisi gas ruma kaca,” pungkasnya.
Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang dipercaya melaksanakan Program FCPF Carbon Fund (Fasilitas Pendanaan Karbon Hutan) 2020-2024.
Bahkan pada 27 November 2020 telah ditandatangani Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, mewakili Pemerintah Indonesia dengan Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen.
Selanjutnya, Program FPCF Carbon Fund akan dilaksanakan di Kalimantan Timur. Setelah penandatanganan kesepakatan ini, maka memungkinkan bagi Indonesia untuk menerima pembayaran berbasis hasil untuk mengurangi 22 juta ton emisi karbon di Provinsi Kalimantan Timur. Angkanya tidak sedikit, jika Kalimantan Timur sukses menurunkan emisi hingga 22 juta ton, maka kompensasi negara-negara donor untuk Indonesia dan Kaltim tidak kurang dari USD 110 juta.
Pembicara lain dalam webinar ini adala Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Prof Daddy Ruhiyat dan Manajer Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin. Hadir mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov Kaltim Encek Ahmad Rafiddin Rizal dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi. (her/sul/humasprov kaltim).