AKTUALBORNEO.COM – Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikuktura (DPTPH) Kaltim mencanagkan gerkan diversifikasi pangan sebagai salah satu program peningkatan ketersediaan pangan dan mengurangi ketergantungan konsumsi pangan masyarakat pada komoditi beras dan terigu. Gerakan ini sesuai dengan surat Mentan RI tentang imbauan untuk konsumsi pangan lokal.
Gubernur Kaltim Isran Noor melalui keterangannya pada, 15 Juli 2020 lalu pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan menu/pangan lokal non beras produksi dalam negeri dan buah-buahan lokal Indonesia dalam rapat/pertemuan yang diselenggarakan di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala DPTPH Kaltim Dadang Sudarya saat Sarapan Sehat Pangan Lokal dalam rangka Launching Gerakan Diversifikasi Pangan dan Konsumsi Pangan Lokal Non Beras dan Terigu di Aula Dinas Pangan TPH Samarinda, Senin (3/8/2020) mengatakan bahwa Kaltim memiliki pangan lokal yang bisa dijadikan pangan alternatif untuk konsumsi masyarakat sebagai pengganti beras dan terigu.
“Diupayakan bisa mengonsumsi menu non beras dan terigu minimal satu hari dalam satu bulan,” kata Dadang Sudarya.
Dadang menuturkan, suatu keindahan dan kebahagian ketika pangan lokal dapat menjadi slogan diversifikasi pangan tahun 2020 yang digaungkan Menteri Pertanian.
Dikatakannya, gerakan diversifikasi pangan bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi pengolahan pangan lokal non beras dan terigu. Ini sekaligus untuk mewujudkan konsumsi pangan lokal yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA).
“Gerakan sarapan pangan lokal kita hari ini, semoga juga bisa dilakukan OPD lainnya di Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota,” harap Dadang.