Kapolres Kutim Apresiasi Operasi Yustisi Dipadukan Test Swab Antigen

Aktualborneo.com – Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Welly Djatmoko, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kabag Ops Polres Kutim, AKP La Ode Prasetyo Fuad menyampaikan dua hal terhadap penanganan Covid 19 dalam rapat evaluasi PPKM Level 4 di Kantor BPBD Kutim, Jumat, 13 Agustus 2021.

Kapolres Kutim yang berhalangan hadir rapat karena ada kegiatan penting lainnya, mengapresiasi giat operasi yustisi yang dipadukan dengan test swab antigen sebab dianggap efektif.

“Ada dua hal yang ingin disampaikan Kapolres Kutim terkait dengan kegiatan operasi yustisi yang dibarengi rapid test swab antigen dianggap efektif karena kegiatan tersebut dapat membubarkan masyarakat secara halus saat berkumpul baik di warung makan maupun di cafe serta lainnya,” terang AKP Pras-sapaan AKP La Ode Prasetyo Fuad.

Kemudian, lanjut dia, apabila ada yang reaktif pada saat dilakukan pemeriksaan langsung dibawah ke lokasi isolasi yang terpusat. Tentu ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang keluar tanpa tujuan, karena ketika ketahuan reaktif langsung diarahkan ke isolasi terpusat yang tidak lagi diarahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri.

“Namun dalam kegiatan pelaksanaan rapid test swab antigen dalam operasi ada beberapa kendala yang dihadapi karena tenaga, utamanya dari tenaga kesehatan dan kita paham betul dinas kesehatan itu ada kekurangan. Oleh karena itu agar bisa kegiatan rapid test antigen tersebut dapat dilaksanakan setiap hari malam atau setiap hari bisa ada tenaga kesehatan bantuan di lapangan, dari lainnya bisa mendampingi tim operasi yustisi tiap malam yang dibuatkan jadwal,” tutut AKP Pras.

Dikatakannya, Kapolres juga berharap bisa dibuat posko – posko PPKM di tingkat pasar. Selama ini posko PPKM sudah berjalan di tingkat RT, namun di tempat-tempat tertentu masih belum ada posko.

Menurutnya, posko – posko PPKM tingkat pasar perlu dibentuk dan diyakinkan untuk pencegahan, pengurangan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 agar cepat berlalu dan keadaan kembali normal.

“Dalam pelaksanaannya nanti dari Kapolsek, Danramil, Babhinsa, Kamtibmas, Camat, Kepala/Lurah termasuk kepala pasar aktif untuk melaksanakan pengaturan pada jam – jam tertentu sehingga dapat mengurangi kerumunan di pasar tersebut dan dapat juga mengantisipasi terjadi penularan Covid dilokasi – lokasi yang ramai,” tutup AKP Pras. (Lukman/ab).

Pos terkait