AktualBorneo.Com-Kesadaran masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah atas bahaya pandemi Covid-19 di Kutai Timur (Kutim), dinilai masih rendah. Kondisi ini mengakibatkan jumlah pasien positif meningkat tajam. Hingga kini, jumlah pasien positif corona di Kutim sebanyak 4.120 kasus.
Claster penyebaran wabah covid 19 ini menurut Kapolres Kutim AKBP.Welly Djatmoko yang harus diperhatikan ialah claster diperusahaan-perusahaan dan juga perlu untuk segera dievaluasi tata cara yang dilakukan dalam pencegahan dan penanganan penyebaran virus covid 19 ini.Terutama yang paling penting diperhatikan keluar masuknya karyawan harus diperketat lagi izinnya.Karena sangat dikuatirkan akan menimbulkan jumlah claster baru dalam penyebaran wabah covid 19 di Kutim.Hal ini dikemukakan Kapolres saat menghadiri Rapat Evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid 19 di ruang rapat Satgas BPBD Kutim,di Jln.Soekarno Hatta,No.05,kamis(07/01/2021).
“Kemarin kita sudah rapat juga dengan pihak perusahaan,ini juga harus dievaluasi perusahaan mengenai keluar dan masuknya karyawan yang ada diperusahaan, dan harus diperketat intinya” kata Welly
“Kalau tidak begitu nanti,akan timbul claster baru lagi,karena disini yang paling banyak itu claster PT.KPC.”imbuhnya.
Dalam Hakekatnya,sebuah operasi akan berhasil,bila analisa dan evaluasinya tajam dan akurat.Karena hasil dari analisa dan evaluasi tersebut membuat operasi yang akan kita lakukan menjadi terarah.
“Misalnya kita punya data dari dinkes,anev (analisa dan evaluasi) hari ini atau anev minggu ini, masyarakat yang terkena covid itu diclaster mana? apakah masyarakat diclaster perusahaan,atau masyarakat di pemukiman atau masyarakat di pasar.”ucapnya.
“Jadi,seandainya kita tahu,kita bisa langsung kesana arahnya operasi itu.Dan anggota kita yang dilapangan bisa pas tepat sasaran”lanjutnya.
Kapolres juga berkomitmen bersama jajarannya dan berkoordinasi dengan Dinkes untuk melasanakan PAM dan pengawalan pendistribusian vaksin ketempat yang telah ditentukan.
Kapolres juga menghimbau kepada Kapolsek dan Danramil untuk memberikan informasi apakah ada,pihak-pihak yang berencana untuk menggagalkan pendristribusian vaksin ke kabupaten kutai timur ini,agar pihak kepolisian yang dipimpinnya segera melakukan tindakan.
Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui apa itu vaksin covid 19 dan kegunanya,untuk itu Kapolres menghimbau kepada Dinkes agar sesegera mungkin mensosialisaikannya secara masif dan menyeluruh kepada masyarakat di Kutim dengan melibatkan media massa,baik itu cetak,maupun elektronik (media online).
“Saya minta tolong kepada dinas kesehatan(dinkes) untuk mensosialisasikan manfaat vaksin kita kepada masyarakat,agar tidak terjadi penolakan,karena sekarang ini banyak informasi-informasi HOAX”tutup Akbp Welly Djatmoko. (dps/AB)