AKTUALBORNEO.COM – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) yang telah bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan dengan baik. Sehingga Pemkab Kutim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
“Tentunya perlu proses yang tidak mudah dari yang sebelumnya kita mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akhirnya kembali mendapatkan WTP,” ujarnya.
Terkait adanya beberapa catatan yang di sampaikan oleh BPK kepada Pemkab Kutim, ia menyebut, itu merupakan suatu kewajaran. Karena dalam setiap laporan yang disampaikan pasti ada saja kekurangan atau perbaikan secara administrasi. Tentu BPK memiliki pertimbangan teknis serta metode khusus, yang tidak bisa di intervensi oleh siapapun.
Namun, Kasmidi Bulang menerangkan, bahwa catatan dimaksud adalah untuk digunakan pemerintah daerah sebagai bahan rujukan, yang bertujuan untuk perbaikan kinerja kedepan.
“Mau 3 sampai 4 kali menerima WTP, tetap akan mendapatkan catatan dari mereka. Namun itu bersifat rekomendasi,” imbuhnya.
Terkait rekomendasi yang sudah disampaikan BPK, Pemkab Kutim bakal langsung menindaklanjuti dan langsung memerintahkan seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk memperbaiki, seluruh kekurangan yang di perlukan, sebelum masa tenggang yang di berikan oleh BPK berakhir.
“Waktunya kan cuma 60 hari kan, nanti DPRD membuat rekomendasi. Tapi kita usahakan sebelum itu (60 hari). Berkaitan dengan kinerja saya minta PD sebelum deadline atau selesai dalam 1 bulan itu lebih bagus,” pungkasnya. (*)
Kasmidi Bulang: Catatan BPK Jadikan sebagai Bahan Rujukan LKPD