AKTUALBORNEO.COM – Ada anging segar, bagi para honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kutim) bakal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang.
“Kita masih menunggu surat edaran dari sana (Pemprov Kaltim). Itu akan menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti,” ucap Kasmidi Bulang ditemui awak media, saat menghadiri kegiatan pemberian bantuan paket lebaran berupa sembako, bagi para pengajar honorer Madrasah dan pengajar TPA yang inisiasi oleh Lazismu Kutim, Sabtu (08/4/2023).
Kasmidi Bulang menuturkan, selaku pemerintah daerah tentu ingin memberikan hal yang sama, yakni berupa THR kepada seluruh honorer. Namun terbentur dengan regulasi yang mengatur.
“Kami (Pemkab Kutim) tidak akan menyia-nyiakan kesempatan itu (memberikan THR kepada honorer), sepanjang kita mendapatkan edaran dari sana (Pemprov Kaltim) pasti kami akan laksanakan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dari berita yang sedang viral belum lama ini, bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan seluruh tenaga honorer dipastikan akan mendapatkan THR. Ia menegaskan THR tersebut juga berlaku bagi honorer di seluruh Kabupaten/kota yang ada di Kaltim.
“Pokoknya di Pemprov Kaltim, Kalau di kabupaten dan kota ya sama, pasti sama,” ujar mantan Bupati Kutim tersebut dalam potongan video yang beredar.
Adapun jumlah THR yang bakal diterima oleh para honorer, Isran memastikan akan setara dengan jumlah satu bulan gaj dan berlaku bagi seluruh honorer tanpa melihat masa kerja yang bersangkutan.
“Mau dia setengah bulan bekerja saya wajibkan mereka dibayar (THR) 1 bulan gaji, ” tegasnya. (*T-DiskominfoKutim)
Kasmidi: Pemkab Kutim Bakal Berikan Insentif Bagi Honorer, Jika Terima Edaran Pemprov Kaltim
SANGATTA- Ada anging segar, bagi para honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kutim) bakal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang.
“Kita masih menunggu surat edaran dari sana (Pemprov Kaltim). Itu akan menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti,” ucap orang nomor di Pemkab Kutim ini ditemui awak media, saat menghadiri kegiatan pemberian bantuan paket lebaran berupa sembako, bagi para pengajar honorer Madrasah dan pengajar TPA yang inisiasi oleh Lazismu Kutim, Sabtu (08/4/2023).
Kasmidi menuturkan, selaku pemerintah daerah tentu ingin memberikan hal yang sama, yakni berupa THR kepada seluruh honorer. Namun terbentur dengan regulasi yang mengatur.
“Kami (Pemkab Kutim) tidak akan menyia-nyiakan kesempatan itu (memberikan THR kepada honorer), sepanjang kita mendapatkan edaran dari sana (Pemprov Kaltim) pasti kami akan laksanakan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dari berita yang sedang viral belum lama ini, bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan seluruh tenaga honorer dipastikan akan mendapatkan THR. Ia menegaskan THR tersebut juga berlaku bagi honorer di seluruh Kabupaten/kota yang ada di Kaltim.
“Pokoknya di Pemprov Kaltim, Kalau di kabupaten dan kota ya sama, pasti sama,” ujar Gubernur Kaltim dalam potongan video yang beredar.
Adapun jumlah THR yang bakal diterima oleh para honorer, Isran memastikan akan setara dengan jumlah satu bulan gaj dan berlaku bagi seluruh honorer tanpa melihat masa kerja yang bersangkutan.
“Mau dia setengah bulan bekerja saya wajibkan mereka dibayar (THR) 1 bulan gaji, ” tegasnya.
Kasmidi Bulang: Pemkab Kutim Bakal Berikan Insentif Bagi Honorer, Jika Terima Edaran Pemprov Kaltim