Kedapatan Simpan Sabu di Helm, Warga Kutim Ini Diamankan Polisi

AKTUALBORNEO.COM – Seorang pria berinisial AR (32) diamankan jajaran Polsek Kongbeng lantaran diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Dia diringkus di samping Balai Desa Miau Baru, RT 6, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutim, Kaltim pada Kamis (14/01/2021) sekira pukul 23.00 Wita.

KapolresKutimAKBP Welly Djatmoko, didampingi Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yudha Wisnu menguraikan kronologi kejadian pengungkapan kasus tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, Polsek Kongbeng kemudian melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP),” terangnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan dengan dibantu FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) Desa Miau Baru.

Dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian menemukan pipet kaca di saku celana pelaku dan dua poket sabu seberat 1,02 gram ditemukan di helmnya. Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kongbeng untuk proses lebih lanjut.

Atas perbutananya, tersangka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Fitrah).

Pos terkait