Pjs Bupati Kutim M Jauhar Efendi didampingi Plt Kepala BPKAD Kutim Yulianti saat ditemui usai Rakor diruang Meranti, Kantor Bupati Kutim (Wak Hedir Pro Kutim)
AKTUALBORNEO.COM – Mulai minggu depan BPKAD melakukan penarikan kendaraan dinas bermotor milik Pemkab Kutim yang tidak sesuai peruntukannya. Hal ini ditegaskan Pjs Bupati Kutim Muhammad Jauhar Efendi, usai membuka rapat koordinasi penertiban kendaraan dinas bermotor dan percepatan sertifikasi tanah milik Pemkab Kutim, diruang Meranti, Kantor Bupati, Selasa (27/10/2020).
“Kita akan melakukan penertiban aset daerah. Baik itu kendaraan maupun aset tanah yang harus diselesaikan Pemkab Kutim. Hari ini, kita (Pemkab) sepakat mulai Senin (2/11/2020) nanti mulai melakukan penarikan kendaraan yang dikuasai oleh orang yang sudah tidak berhak lagi menguasai kendaraan tersebut,” tegas mantan Karo Humas Provinsi Kaltim tersebut
Jauhar merasa tak nyamam karena saat ini banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan yang tidak memiliki kendaraan dinas. Menurutnya, aparatur itulah yang harus diprioritaskan. Karena geografis di Kutim yang sangat luas. Kemudian infrastruktur jalan juga belum terlalu baik. Sehingga perlu mobilitas yang memadai.
“Nanti akan kita lakukan penarikan kemudian akan diberikan kepada OPD dengan prioritas yang paling membutuhkan. Daftarnya sudah ada di BPKAD,” ujar Jauhar yang juga menjabat sebagai Asisten Pemkesra Sekretariat Pemprov Kaltim.
Penertiban kendaraan dinas menurut Jauhar juga dilakukan oleh daerah lain dan merupakan arahan langsung dari KPK. Jadi sangat wajar dan menjadi keharusan. Jadi ketika nanti ada pihak yang tidak mau mengembalikan, pastinya akan berurusan dengan KPK. (hms15/hms3).