Ketidakhadiran Kadis PUPR dan Perkim Jadi Sorotan dalam RDP DPRD Kutim

AKTUALBORNEO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kendala penyerapan anggaran tahun 2024 oleh berbagai dinas terkait. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Hearing DPRD Kutim.

Tiga dinas yang diundang dalam RDP tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Namun, hanya Kepala Dispora Kutim yang hadir secara langsung, sementara Dinas PUPR dan Perkim hanya diwakili oleh perwakilan masing-masing.

 

Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kepala Dinas Perkim dan PUPR disebabkan oleh jadwal kegiatan yang bentrok. “Kepala Dinas Perkim saat ini berada di Samarinda untuk kegiatan provinsi, sedangkan Kepala Dinas PUPR dilaporkan sedang sakit,” ujar Arfan.

H. Arfan dari Partai Nasdem menyatakan bahwa Dinas Perkim mengalami kendala utama dalam penyerapan anggaran karena adanya pergeseran anggaran yang memakan waktu hampir sebulan. “Perwakilan Dinas Perkim menginformasikan bahwa setelah lebaran, program yang direncanakan sudah bisa berjalan dengan sekitar 1000 paket yang akan dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil ulang Kepala Dinas PUPR yang tidak hadir karena alasan sakit. “Kami mengharapkan pertemuan ulang yang harus dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR, serta membawa data-data terkait progres penyerapan anggaran,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa pemanggilan ulang Kepala Dinas PUPR bertujuan untuk membahas proyek Multiyears Contract (MYC) yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat terkait kemajuannya. “Kami akan meminta Kepala Dinas PUPR untuk mempresentasikan progres MYC saat ini. Ada 18 item pekerjaan MYC dan 6 sub-bidang lainnya yang memicu banyak pertanyaan dari masyarakat,” ungkapnya.

Asti Mazar juga menyampaikan bahwa rencana pemanggilan kembali Kepala Dinas PUPR akan dilakukan setelah lebaran Idul Adha. “Proyek MYC ini menjadi perhatian media dan anggota DPRD. Kami belum dapat memberikan jawaban karena Dinas PUPR belum menyampaikan data yang dibutuhkan,” pungkasnya.(*Red.Adv)

Pos terkait