AKTUALBORNEO.COM – Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2019 sudah resmi diterima oleh DPRD Kaltim dan sah menjadi Perda melalui Rapat Paripurna ke 17 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian laporan akhir badan anggaran DPRD Provinsi Kaltim terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.
Penandatangan persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur Kaltim dan penyampain pendapat akhir Gubernur Kaltim, di Lantai VI Gedung Pertemuan DPRD Kaltim, Selasa (14/7).
Ternyata, ada yang patut diapresiasi dan dicontoh dalam pelaksanaan tersebut oleh masyarakat, apalagi saat ini kondisi wabah Virus Corona atau Covid-19 masih terjadi di Benua Etam. Yaitu, dari kegiatan itu terlihat seluruh peserta mengikuti anjuran pemerintah atau protokol kesehatan.
Bahkan, Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi yang ketika itu hadir selalu menggunakan masker hingga akhir acara. Termasuk, tidak bersalaman dengan anggota dewan lainnya atau biasa disebut Salam Covid dengan hanya bersentuhan sikut.
Dari pantauan Tim Berita Biro Humas Setprov Kaltim salam covid tersebut dilakukan Wagub Hadi kepada siapa saja anggota dewan yang hadir, termasuk dengan Ketua DPRD Kaltim.
Kondisi ini tentunya diharapkan dapat diikuti seluruh masyarakat di Benua Etam hingga ada vaksin anti virus tersebut.
“Di ruang rapat saja menggunakan masker. Salaman pun salam menggunakan sikut saja. Semua harus ikuti protokol kesehatan,” jelas Hadi. (jay/ri/humasprovkaltim).