Kiprah Ardiansyah Sulaiman dalam Proses Pemekaran dan Pembangunan Kutim

AKTUALBORBEO.COM – Calon Bupati Kutai Timur (Kutim) nomor 3, Ardiansyah Sulaiman memaparkan berbagai hal saat acara kampanye tatap muka bersama warga Jalan Majai, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. Diantaranya, hubungan visi ASKB tentang menata Kutim untuk semua. Visi yang dimaksud, berkaitan dengan proses pembangunan daerah yang saat ini tengah berjalan.

Ardiansyah menceritakan pengalaman dan kiprahnya dalam proses pembangunan daerah. Mulai awal terbentuknya Kabupaten Kutim, kemudian menjadi wakil rakyat, hingga melanjutkan kepemimpinan Isran Noor yang kala itu sebagai Bupati Kutim.

Bagi Ardiansyah, menjadi seorang pemimpin bukanlah suatu perkara yang mudah. Dibutuhkan pengalaman bertahun-tahun dalam memimpin dan mengambil keputusan.

Sebagai wakil rakyat yang kala itu masih Kabupaten Kutai, Ardiansyah mengatakan, dirinya turut menjadi pendorong dan menyetujui proses pemekaran hingga melahirkan UU no 47 Tahun 1999 tentang pemekaran Kabupaten Kutai yang terbagi dari beberapa kabupaten dan kota. Termasuk Kutim, Kubar dan Bontang.

Tak mudah melewati proses pemekaran kala itu, butuh perjuangan dan peran semua pihak. Namun atas perjuangan dan tekat bersama, akhirnya rintangan berhasil dilalui.

Karena waktu itu mewakili Kecamatan Sangatta, jadi begitu Kabupaten Kutim mulai berdiri, kenang Ardiansyah mengatakan, dirinya kembali ke Kutim dan menjadi anggota wakil rakyat hingga dilantik pada November 2010 dengan jabatan sebagai Ketua Komisi A DPRD Kutim.

“Itulah sejarahnya kenapa Kutim ini ada, itulah hasil pekerjaan – pekerjaan tokoh-tokoh masyarakat yang didukung oleh DPRD Kabupaten Kutai pada saat itu,” terang Ardiansyah, Senin (19/10/2020).

Selanjutnya, kata Ardiansyah, pada pemilihan berikutnya terpilih lagi sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim dan terakhir terpilih sebagai anggota DPRD dengan waktu yang cukup singkat, karena pada Pilkada saat itu, ia terpilih menjadi Wakil Bupati mendampingi Isran Noor yang sebagai Bupati Kutim.

Usai menjalani roda pemerintahan daerah dengan jabatan sebagai Wakil Bupati Kutim, Ardiansyah kemudian menjabat Plt Bupati Kutim, Isran Noor memundurkan diri sebagai Bupati Kutim, lalu tak lama berselang, ia pun kemudian dilantik menjadi Bupati Kutim untuk periode 2015-2016.

Meski telah memahami kondisi daerah yang dipimpinnya, baik secara geografis, sosial budaya, agama, dan politik, akan tetapi pengalaman dan kemampuannya tersebut belum sempat diterapkan secara utuh lantaran pada Pilkada Kutim 2015 lalu, Ardiansyah yang kala itu berpasangan dengan Alfian Aswad kalah dengan pasangan Ismunandar-Kasmidi Bulang.

Kini kesempatan itu datang lagi. Namun, kali ini ia berpasangan dengan Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Bagi Ardiansyah, Kasmidi tak jauh berbeda dengan dirinya dalam hal pengalaman di Pemerintahan Kutim.

“ASKB ini sudah punya pengalaman yang ingin melanjutkan menata kembali untuk kita semua, kemudian dari pada itu kondisi pada sekarang ini diamanatkan bahwa pemerintah yang akan datang, jangka waktunya hanya tiga tahun lima bulan atau tiga tahun enam bulan. Jadi dalam waktu sekian ini, kita ingin melanjutkan menata kembali apa yang ingin seharusnya diselesaikan,” terang Ardiansyah. (Fitrah/Daniel/Red).

Pos terkait