Kominfo Kutim Dukung PPID Sebagai Gerbang Layanan Informasi ke Masyarakat

AKTUALBORNEO.COM – Kepala Dinas Kominfo Ery Mulyadi menyatakan kesiapannya mendukung dan mengembangkan penyediaan data informasi PPID. Ini disampaikan saat menerima Visitasi MONEV Kepatuhan Badan Pubik terhadap keterbukaan informasi Publik pada Pemerintah kabupaten se – Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Dinas Kominfo dan Perstik ( Rabu, 03/11/2021).

“Data PPID Kutim sudah di update, dan dapat diakses oleh masyarakat hanya saja masih ada kendala untuk PPID,” ujarnya.

Kendalanya, kata dia, masih banyak OPD yang belum memiliki website. PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

“Tetapi kedepannya akan segera diinventarisir OPD yang belum memiliki website tersebut sehingga data PPID Pembantu juga dapat update,” ucap Ery. (Red).

Pos terkait