KPK Jadwal Ulang Panggil Adik Eks Bupati Kutim Yeni Terkait Kasus Ismunandar Grup

Ilustrasi

AKTUALBORNEO.COM – Yeni, adik Bupati Kutai Timur (Kutim) nonaktif Ismunandar belum bisa memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mapolres Samarinda sejak, Jumat (24/07/2020).

Hingga Minggu (26/7/2020), Tim penyidik KPK hanya memeriksa 38 orang dari 39 saksi yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi, berupa suap dalam pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Kutim tahun 2019-2020 yang melibatkan 7 tersangka.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meneranngkan, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi. Diantaranya dari para pejabat, yakni sekretaris daerah, sekretaris dewan, kepala Dinas Pendidikan, sejumlah kabid, kasi, dan kasubbag serta beberapa staf PNS di lingkungan Pemkab Kutim, serta pihak swasta. Satu orang saksi atas nama Yeni, adik Ismunansar akan dijadwal ulang.

“Jumlah saksi yang telah dipanggil 39 orang dan telah hadir 38 orang saksi.
1 orang saksi an. Yeni (adik bupati Kutim) akan dijadwal ulang dengan waktu yang akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Penyidik KPK mengkonfirmasi keterangan para saksi tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur dan pengetahuan saksi-saksi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tsk ISM.

Disamping itu, mengenai dugaan pengaturan jumlah fee yang sudah di atur dan ditentukan dalam pekerjaan proyek-proyek infra struktur di Pemkab Kutim.

“Materi pemeriksaan selengkapnya nanti akan disampaikan secara terbuka untuk umum di depan persidangan Tipikor,” terangnya.

KPK masih akan memeriksa beberapa orang saksi, untuk itu kembali mengingatkan agar kepada saksi-saksi yang dipanggil oleh Penyidik KPK agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut dan menerangkan fakta-fakta yang diketahuinya dengan jujur dan terbuka di depan penyidik.

Pos terkait