KPK Periksa Adik Bupati Nonaktif Kutai Timur Terkait Suap Infrastruktur

AKTUALBORNEO.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Selasa (28/7/2020), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sri Wahyuni yang merupakan adik dari Bupati nonaktif Kutai Timur (Kutim) Ismunandar.

Sri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap infrastruktur di Kutai Timur dengan tersangka Aditya Maharani.

“Hari ini Selasa, 28 Juli 2020, bertempat di Mapolres Samarinda dan KPK Jakarta, penyidik memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutai Timur dan satu orang swasta (Sri Wahyuni) terkait dugaan suap infrastruktur di Kutai Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya yang dilansir dari Kompas

Selain Sri, juga ada enam saksi lainnya yang dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus yang sama dengan tersangka Ismunandar.

Pemeriksaan terhadap Sri dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jakarta Selatan. Sementara enam saksi lainnya diperiksa di Mapolres Samarinda.

Enam saksi itu adalah Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur Ahmad Fauzan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutai Timur Roma Malau.

Kemudian Kepala Bappeda Kutai Timur Edward Azran, pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Hasbi, Pejabat Isuzu Samarinda Edy Surya, pejabat PPK dari Dinas Pekerjaan Umum Vera, dan Staf Disdik Kutai Timur Aat.

Sebelumnya diberitakan, Ismunandar bersama Encek serta Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, dan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah diduga menerima suap dari dua orang rekanan proyek yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Saat menangkap para tersangka, KPK menemukan barang bukti uang Rp 170 juta, sejumlah buku tabungan dengan saldo total Rp 4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar.

Dalam konstruksi perkara, Ismunandar diduga menerima Rp 2,1 miliar dan Rp 550 juta dari Aditya dan Deky melalui Suriansyah dan Musyaffa.

Selain itu, Ismunandar, Suriansyah, Musyaffa, dan Aswandini juga diduga menerima THR masing-masing senilai Rp 100 juta dan transfer senilai Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar.(S) ab

Pos terkait