AKTUALBORNEO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Korwil Bidang Penindakan, menggelar pelatihan bersama peningkatan kemampuan aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).
Pelatihan ini diikuti 40 peserta yang terdiri dari 14 orang dari Jajaran Polda Kalimantan Utara, 14 peserta dari Jajaran Kejaksaan Kalimantan Timur, 4 peserta auditor dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara.
Selanjutnya, 4 peserta dari auditor BPKP Perwakilan Provinsi Kaltara dan 4 peserta dari jajaran Hakim Kalimantan Timur.
Pelatihan bersama ini digelar selama tiga hari: 10-12 November 2020. Tujuannya, untuk meningkatkan sinergitas, pengetahuan dan keterampilan bagi para hakim, penyidik, Jaksa Penuntut Umum, serta auditor pemerintah dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Selain para peserta, pelatihan bersama ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Brigjen Pol. Erwin Zadma, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur DR. Supardi, S.H.,M.H. dan Pimpinan KPK yang diwakili oleh Koordinator Wilayah I Brigjen Pol Yudhiawan.
Ada beberapa materi yang disampaikan dalam pelatihan bersama ini, diantaranya terkait dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang serta pengadaan barang/jasa pemerintah. (Fitrah/Daniel/E1).