KPU Kutim Tetapkan Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

AKTUALBORNEO.COM – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (ARMY), secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur (Kutim) 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria Sangatta, pada Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat tersebut, KPU Kutim menetapkan pasangan ARMY sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2025-2030 dengan perolehan 105.040 suara atau 52,98% dari total suara sah.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim Nomor Urut 2, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si dan H. Mahyunadi, SE., M.Si, sebagai pasangan terpilih,” ujar Siti Akhlis saat membacakan Surat Keputusan KPU Kutim Nomor 17 Tahun 2025.
Rapat Pleno Dihadiri Tokoh Penting
Acara ini dihadiri langsung oleh pasangan ARMY, pimpinan partai politik pengusung, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Kutim, serta para komisioner KPU dan tamu undangan lainnya.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” tegas Siti, yang juga menyampaikan bahwa pengumuman ini menjadi momen penting dalam demokrasi di Kutim.
Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kutim atas dukungan yang diberikan. “Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab untuk memajukan Kutim,” katanya.
Sementara itu, Mahyunadi menegaskan komitmen pasangan ARMY untuk merangkul semua pihak dan memprioritaskan program pembangunan. “Kami akan bekerja keras untuk kesejahteraan masyarakat dan menjaga persatuan di Kutim,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya pasangan ARMY sebagai pemimpin baru Kutim, harapan besar kini tertuju pada realisasi program-program strategis yang mampu membawa Kutim menuju masa depan yang lebih cerah.(*)

Pos terkait