AKTUALBORNEO.COM – Merespon arahan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor perihal program Rumah Layak Huni (RLH), Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman, langsung meminta jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mendata dan mendeliniasi kawasan yang memerlukan penataan di Kutim. Sehingga dapat diketahui berapa jumlah kebutuhan RLH di daerah ini.
“Kita (Pemkab Kutim) harus memberikan data yang benar-benar valid terkait kebutuhan Rumah Layak Huni (RLH) yang dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai salah sasaran, harus diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Ardiansyah.
Kepala Bappeda Kutim Suprihanto mengaku pihaknya telah merespon cepat instruksi Bupati Kutim terkait program RLH. Hasilnya, Bappeda sudah melakukan deliniasi kawasan yang memerlukan penataan dan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Kutim.
“Masing-masing berada di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Sangkulirang, Muara Wahau, Kongbeng dan Kecamatan Muara Bengkal,” jelas Suprihanto, usai berkoordinasi dengan Bupati Ardiansyah Sulaiman di Sekretariat Kabupaten, belum lama ini.
Dari pendataan dimaksud, Pemkab Kutim lantas mengusulkan kepada Pemprov Kaltim sebanyak 355 unit RLH. Rinciannya untuk prioritas 1 diusulkan sebanyak 38 unit. Sedangkan prioritas 2 sebanyak 317 unit RLH. Usulan prioritas 1 dan 2, sambung Suprihanto, disampaikan berdasarkan hasil survei indentifikasi kawasan perlu penataan pada 2021. Data yang disusun dan disampaikan ke Pemprov Kaltim ini merupakan tindak lanjut surat Nomor : 648.2/7241/BPAP2W/BAP, 15 Desember 2021. Perihal pelaksanaan program prioritas tanggungjawab sosial dan lingkungan, serta program kemitraan bina lingkungan bersama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kaltim H Isran Noor menjelaskan bahwa program RLH merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat. Terutama teruntuk warga yang belum memiliki tempat tinggal layak. bekerjasama dengan TNI serta dukungan perusahaan di Kaltim. Dengan tujuan mengurangi beban masyarakat untuk memiliki rumah yang layak. Kemudian mendorong peran serta para pengusaha. Agar turut memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin mempercepat lagi peran pengusaha di Kaltim sesuai kapasitasnya. Pembangunan ini murni melalui program CSR (corporate social responsibility) para pengusaha di Kaltim,” terangnya kepada awak media di sela-sela kegiatan HUT Kaltim ke 65, di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (10/1/2022).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menambahkan, Program Rumah Layak Huni ini baru diluncurkan di 2022. Nantinya pemerintah akan membangun 1 rumah utuh dengan nilai sekira Rp115 juta per rumah. Pembangunannya akan terbagi menjadi 50 unit rumah per kabupaten/kota, dari target 500 unit rumah di tahun 2022. Dengan model type 45 untuk rumah kayu dan type 36 untuk rumah batu. Pembangunan rumah model kayu maupun batu nantinya akan menyesuaikan kondisi geografis di masing-masing daerah.
Embrio program RLH bisa dikatakan berasal dari Kabupaten Kutim di masa lalu. Saat duet kepemimpinan Bupati H Isran Noor (Gubernur Kaltim saat ini) dan Wabup H Ardiansyah Sulaiman (Bupati Kutim saat ini). Dengan dilanjutkannya kembali program untuk menyejahterakan masyarakat ini, Bupati Kutim pun mengaku sangat mengapresiasi. Apalagi di masa kepemimpinannya dengan Wabup H Kasmidi Bulang saat ini, pihaknya terus menyinergikan segala program Pemkab dengan Pemprov Kaltim maupun Pemerintah Pusat. Terutama yang erat berkaitan dengan upaya pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat. (Sumber: pro.kutaitimurkab.go.id).