AKTUALBORNEO.COM – Sungai Sangatta mulai digarap Pemkab Kutai Timur (Kutim) melaui Dinas Pariwisata (Dispar) menjadi destinasi baru. Kawasan tersebut telah dilaunching sebagai tempat wisata susur sungai.
Guna mendukung destinasi wisata itu, Dispar Kutim akan mempercantik bantaran Sungai Sangatta. Jembatan yang ada di kawasan tersebut akan dipoles dan dipercantik.
“Tiga jembatan kita akan cat, jembatan Masabang, Jembatan Pinang dan Jembatan Kampung Kajang, ini dalam rangka mengembangkan wisata yang kita sebut sebagai susur sungai,” ujar Kepala Dispar Kutim, Nurullah, Selasa (30/11/2021).
Sungai Sangatta sebelumnya jadi sumber pencaharian warga, khususnya mereka sebagai pengusaha yang memiliki perahu ponton di Dusun Masabang. Namun, perahu ponton yang menjadi transportasi penyeberangan itu terpaksa harus terhenti setelah jembatan di kawasan tersebut terbangun.
Nurullah mengungkapkan, Pemkab Kutim sedang mengupayakan pemberdayaan wisata di kawasan Sungai Sangatta. Pasalnya kawasan itu dinilai mampu menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat.
“Dengan adanya Jembatan Masabang, perahu ketinting (ponton) tidak lagi berfungsi sebagai transportasi penyebrangan sehingga tidak ada lagi aktivitas ekonomi disitu, jadi kami giring bagaimana pengusaha ini untuk bisa menjadi wisata susur sungai,” terangnya.
Selain jembatan, rumah-rumah di kawasan Sungai Sangatta juga akan cat biar lebih menarik sebagai pendukung wisata susur sungai, begitu pula dengan perahu ponton yang akan digunakan. Saat ini upaya sosialisasi mulai dilakukan oleh Dispar Kutim untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait rencana tersebut.
Mengenai progres program tersebut, Nurullah menyatakan, sudah mulai berjalan. Pihaknya telah melaunching Sungai Sangatta sebagai kawasan wisata susur sungai. “Kita sudah launching bulan lalu, kita launching awal bulan. Beberapa sudah kita sudah coba ternyata menarik, dan ada homestay di sekitar pinggir sungai,” ucapnya.
Wisata susur sungai yang memanfaatkan perahu ponton milik warga sebagai sarana nantinya memiliki tarif. Namun demikian, standar harga terkait tarif tersebut belum ditentukan. “Minimal dulu animo masyarakat, nanti tarifnya kita atur di dalam Perda atau minimal peraturan bupati,” jelas Nurullah. (Red).