Akrualborneo.com – Masa PPKM Level 4 Tahap III telah habis pada tanggal 23 Agustus 2021, namun Pemerintah Pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 untuk luar Jawa dan Bali hingga tanggal 06 September 2021. Lantas bagiamana dengan daerah lain, termasuk Kutai Timur (Kutim)?
R Irawan P A, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi mewakili Kepala BPBD Kutim sekaligus Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kutim mengatakan bahwa PPKM Level 4 Tahap III Kutim telah habis hari ini, Senin, 23 Agustus 2021.
Pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 luar Jawa dan Bali hingga 6 September 2021 (Dua Minggu), Tuturnya, 23/08/2021.
“Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kutim menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri ) kemudian akan dikeluarkan Surat Edaran terbaru Tim Satgas Penanganan Covid 19 serta Instruksi dan Surat Edaran Bupati Kutim,” ujarnya, Senin, (23/08/2021). (Luman/ab).