AKTUALBORNEO.COM – Pemkab Kutai Timur (Kutim) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong program rumah berkualitas dan layak huni bagi masyarakat. Tahun ini, sekitar 8.000 rumah di Kutim diusulkan untuk mendapat perbaikan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Deky Hermawan, Kabid Perumahan didampingi Taufik Hidayat, Kasi Pembiayaan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kutim, mengemukakan, masing-masing RTLH akan mendapatkan bantuan senilai Rp 17,5 juta untuk meningkatkan kualitas setiap rumah menjadi lebih layak.
Dana tersebut, yakni Rp 2,5 juta diperuntukan bagi pekerja atau tukangnya dan sisanya Rp 15 juta untuk matrial atau bahan perbaikan.
Tahun 2020 kemarin, Kutim diketahui mendapat jatah 450 unit perbaikan RTLH, yakni 300 di Sangatta Utara, dan 150 di Kaubun. Perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut dilakukan usai terverifikasi dari Kementerian PUPR.
“Untuk progaram selanjutnya yang kita usulkan sekitar 8 ribu unit. Kita sih hanya mengfasilatasi terlaksananya program pemerintah pusat ini,” jelasnya, Senin (4/1/2021).
Dikatakannya, jika masyarakat ada yang merasa belum terdata tapi berkenan hingga memenuhi kreteria, dapat mengusulkan sendiri program tersebut melalu RT, desa atau langsung ke Dinas Perkim. Syaratnya, Kartu Keluarga, KTP dan surat tanda kepemilikan tanah atau sertifikat.
“Tapi kami hanya mengusulkan, sebab semua melalui verifikasi dan survai. Nantinya, pusat juga yang menentukan rumah mana yang layak mendapat bantuan,” terangnya. (Fitrah/Ab).