AKTUALBORNEO.COM, Sangkulirang – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik dan mengambil Sumpah Janji Jabatan Kepala Desa (Kades) Terpilih Antar Waktu (PAW) Desa Selangkau Kecamatan Sangkulirang. Serta pengambilan Sumpah Janji Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maloy masa bakti tahun 2023-2029 dan BPD PAW Desa Pelawan masa bakti tahun 2021-2027, yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG), Kecamatan Sangkulirang, Jumat (26/01/2024).
Pelantikan tersebut turut disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Muhammad Basuni, Plt Kepala Disperindag Kutim Andi Nurhadi Putra, Camat sangkulirang Rahmad dan jajaran Pemerintahan Kecamatan Sangkulirang serta Forkopimcam.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim menyebut para Kades dan BPD adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan ditanya tentang tanggungjawabannya atas ke kepemimpinannya. Ia memberi ilustrasi, seorang ayah tanggungjawabnya terhadap istri dan anak-anaknya, seorang istri tanggungjawab terhadap anak-anaknya dan harta-harta yang ada di rumahnya, seorang Ketua RT tanggung jawab terhadap warganya, Seorang Kepala Desa tanggung jawab terhadap seluruh masyarakat Desanya.
“Di sisi lain, saudara punya kesempatan untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya pahala, atas apa yang sudah diperbuat untuk kebaikan anggota masyarakat. Tapi di sisi lain, kalau keliru karena sengaja, maka membahayakan sekali. Bakal tercatat nanti sampai di akhirat, tapi kalau keliru tidak sengaja, segera untuk terus memperbaikinya,” tutur Ardiansyah Sulaiman.
Oleh karenanya, siapapun yang memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin, sambung Ardiansyah Sulaiman, sesungguhnya dia berpotensi untuk mendapatkan manfaat kebaikan dari Allah subhanallah. Maka inilah yang harus dilakukan, sejak saat ini, Kades dan BPD tanggung jawabnya berat.
“Saudara Kades sesegera mungkin untuk melakukan koordinasi dengan semua aparat desa yang ada, termasuk BPD. Dan sesegera mungkin menjalankan tugas sebagai seorang pemimpin di desa yang telah saudara pimpin,” pinta Ardiansyah Sulaiman.
Lebih lanjut Ardiansyah Sulaiman menyebut, Kades mempunyai tanggungjawab dalam rangka untuk memajukan desa, membangun desa, memperbaiki desa, meningkatkan ekonomi dan kerakyatan masyarakat desa dan seterusnya.
“Inilah yang disebut dengan program-program unggulan desa, yang harus saudara siapkan dari sekarang. Pembangunan itu adalah kewajiban, sehingga perencanaannya harus betul-betul diarahkan dalam rangka untuk kemajuan desa,” ucapnya.
Kemudian yang tidak kalah penting, lanjut Ardiansyah Sulaiman, anggota badan permusyawaratan desa juga sama tanggung jawabnya. BPD bersama dengan kepala desa melaksanakan kegiatan desa sesuai dengan apa yang telah menjadi komitmen desa-desa di dalam APBDes. Sebab dalam APBDes BPD telah meletakkan beberapa program kegiatan.
“Yang semua program dan kegiatan itu, jangan sampai berpikir untuk membangun diri sendiri. Itu berbahaya dan siapapun pejabat yang ada. Berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan desa dan berbahaya bagi diri sendiri,” tegas Ardiansyah Sulaiman.
Sebelumnya, Camat Sangkulirang Rahmad mengucapkan selamat kepada Kades PAW Achyanur dan Anggota BPD PAW Desa Pelawan dan BPD Desa Maloy. Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada semua yang telah menunaikan tugasnya sebagai pejabat kepala desa dan panitia pemilihan kepala desa dan BPD.
“Kiranya pengabdian saudara kepada desa dan masyarakat dapat dilanjutkan, meskipun tidak terikat pada jabatan tertentu. Semoga pengabdian saudara dapat diterima Allah SWT,” harap Camat Sangkulirang
Camat Sangkulirang menyebut, posisi Kepala Desa dan BPD adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Karenanya, Kades dan BPD dituntut memiliki pengetahuan yang jauh lebih baik. Sehingga mampu memposisikan kepentingan masyarakat.
“Karena itu pula, peran Kepala Desa dan BPD berada pada posisi yang sangat strategis dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Tugas yang diemban Kades dan BPD mestinya dibantu oleh segenap masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa tersebut dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dengan telah dilantiknya Kades PAW Desa Saka dan BPD PAW Pelawan dan BPD Desa Maloy, dirinya mengajak segenap warga masyarakat desa untuk mendukung Kades dan BPD dalam melaksanakan tugas.
“Marilah bahu-membahu, dalam menggali potensi yang ada untuk desa tempat kita tinggal,” ajaknya.
Sebagaimana ketahui bersama, sambung Rahmad bahwa tahun ini merupakan tahun politik,. Maka akan dilaksanakan pesta demokrasi untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dan tahapan pelaksanaan yang sudah dijalankan sudah sesuai dengan tahapan Pemilu yang telah ditetapkan.
“Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Sangkulirang sebanyak 17 ribu lebih,
kami atas nama Pemerintah Kecamatan mengajak dan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi pada hari Rabu 14 Februari 2024, untuk datang berbondong-bondong datang ke TPS sesuai dengan lokasi pemilihannya Ayo kita sukseskan pesta demokrasi ini, agar Pemilu ini aman, damai dan tertib. Gunakan hak pilih kita dan jangan kita golput. Ayo memilih untuk Indonesia dan mudah-mudahan dalam Pemilu Serentak ini akan melahirkan pemimpin yang amanah,” pungkasnya.
Adapun nama-nama yang dilantik dalam kesempatan ini, Kepala Desa Saka Kecamatan Sangkulirang Achyanur berdasarkan SK Bupati nomor 141,1/K.545/2023 tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Terpilih Antar Waktu Desa Saka Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur.
Kemudian Rulan Safitri sebagai Anggota BPD PAW Desa Pelawan berdasarkan SK Bupati 141.2/K.642/2023 tentang perubahan lampiran keputusan Bupati nomor 141.2/K.128/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan BPD, Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2027. Selanjutnya berdasarkan SK Bupati Nomor 141.2/2/K.490/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan BPD Desa Maloy Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutim 2023-2029, Anggota BPD Desa Maloy sebanyak lima orang yakni Aji Sayyid Hasyim, Ishak, Nur Wahidah, Dahliana dan Ardiah. (*Red/DKISP-KT).