Lantik Pejabat RSUD Muara Bengkal dan Dinkes, Bupati Minta Berikan Layanan Prima kepada Masyarakat

Bupati Ardiansyah saat melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tahun 2023 di Kecamatan Muara Bengkal. Foto: Prokutim

AKTUALBORNEO.COM – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman melantik dan mengambil Sumpah Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2023.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di pelataran depan RSUD Muara Bengkal, Jumat (17/11/2023).

Bacaan Lainnya

Pejabat yang dilantik akan ditugaskan di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Bengkal, digelar di pelataran depan RSUD Muara Bengkal, Jumat (17/11/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 800.1.3.3/297/BKPSDM-MUT tentang Pemberhentian, Pengangkatan PNS dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim tahun 2023.

Adapun para pejabat yang dilantik oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yakni Direktur RSUD Muara Bengkal Tipe D dr Ardiansyah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kutim Sumarno.

Kemudian Direktur RSUD Sangkulirang dr Azizah, Kepala Seksi Penunjang RSUD Muara Bengkal Yumardi, Kepala Seksi Pelayanan RSUD Muara Bengkal Kiswanto dan Kasubag Tata Usaha RSUD Muara Bengkal M Ali Husni.

Bupati Ardiansyah memberikan selamat kepada Apartur Sipil Negara (ASN) yang telah dilantik.

Pejabat yang baru saja dilantik Bupati Kutim untuk segera melaksanakan tugas dengan baik.

“Dengan sudah dibangunnya RSUD Muara Bengkal diharapkan dapat memberikan pelayanan prima nantinya kepada masyarakat,” harapnya. (Adv/Zr)

Pos terkait